Sumut di Ambang Kemarau Panjang, Ketua DPD RI: Minimalisir Korban

Fitri - Selasa, 04 Juni 2024 22:39 WIB
Instagram.com/@sahabt.nyalla.indonesia
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Kitakini.news - Sumatra Utara (Sumut) menjadi salah satu provinsi yang diprediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memasuki musim kemarau. Karena itu, semuanya harus bersiap.

Melansir berbagai sumber, Selasa (4/6/2024), kondisi ini menjadi perhatian Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dia pun mengingatkan para kepala daerah agar kerja ekstra.

"Upaya ini perlu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya korban, baik materi maupun jiwa," ujar LaNyalla.

Dengan kata lain, LaNyalla pemerintah daerah yang wilayahnya terancam kemarau panjang untuk melakukan mitigasi dan langkah strategis sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi dampak kekeringan, kenaikan suhu ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, serta gagal panen.

Sebagai informasi, selain Sumut, merujuk laporan BMKG ada 12 daerah lain di Indonesia diprediksi memasuki musim kemarau. Daerah tersebut yakni Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Maluku.

"Berkaitan dengan ancaman kemarau panjang prediksi BMKG, saya meminta semua kepala daerah merespon peringatan ini dengan melakukan mitigasi di daerah masing-masing," tegas LaNyalla.

Menurut pria berdarah Bugis itu musim kemarau merupakan tantangan yang membutuhkan tindakan pencegahan dan kewaspadaan yang kuat. Sehingga mitigasi juga merupakan tugas bersama tidak hanya pemerintah daerah, melainkan lintas dinas, lembaga dan masyarakat.

Karena itulah, para kepala daerah wajib berkoordinasi dengan pemerintah pusat, BPBD, Balai Wilayah Sungai, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, dinas terkait lainnya.

Kesadaran dan kerja sama masyarakat penting juga ditumbuhkan dalam menghadapi musim kemarau untuk mengurangi dampak negatif dan memastikan kelangsungan hidup yang berkelanjutan.

"Kepada masyarakat juga perlu diberikan pemahaman agar tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu bencana, terutama kebakaran pemukiman, hutan dan lahan," pungkasnya.*

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Berita

Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan 201,68 Kilogram Sabu

Berita

Sumut Inspiring Teacher 2024, Sujiwo Tedjo Sebut Perlu Undang-undang Perlindungan

Berita

Bobby Nasution Berkomitmen Atasi Banjir Langkat

Berita

Forwakum Sumut Jadi Narasumber di Pelatihan Hakim Juru Bicara Mahkamah Agung

Berita

Sinergi OJK dan Media Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumut

Berita

Diduga Ancam Kades Pudun Jae, Cawalkot IEN Dilaporkan ke Polda Sumut