Tambah Kenyamanan Investor, BEI Kembangkan Fitur IEV dan IEP

Siti Amelia - Kamis, 11 April 2024 21:41 WIB
pixabay
ilustrasi bursa saham
Kitakini.news - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembangkan fitur baru untuk kenyamanan investor. Diantaranya, fitur Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) dalam sistem perdagangan Bursa.

Kepala Kantor BEI Perwakilan Sumut, Pintor Nasution mengungkapkan fitur-fitur baru ini dikembangkan karena perkembangan pasar modal yang cukup dinamis. Kedua fitur ini dibuat sebagai upaya mendukung perdagangan di pasar modal agar berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.

"IEP merupakan informasi potensi harga yang terbentuk, sedangkan IEV adalah informasi potensi akumulasi volume transaksi yang akan diperjumpakan pada harga yang terbentuk (IEP) oleh sistem perdagangan BEI," jelasnya, Kamis (11/4/2024).

Kata Pintor implementasi data IEP dan IEV bertujuan untuk memberikan transparansi kepada Investor dan pelaku pasar lainnya dengan menampilkan harga indikatif yang akan terbentuk pada akhir sesi blind order book dan call auction. Atau sesi Pre-opening, Pre-closing dan Periodic Call Auction Efek bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus.

"Hal ini dapat memudahkan investor untuk melakukan eksekusi order dan meminimalisir potensi marking the close," jelas dia.

Nilai IEP dan IEV ini, tutur dia, dipengaruhi oleh jumlah order jual/beli yang memiliki potensi untuk diperjumpakan. Jika order jual/beli belum memiliki potensi untuk diperjumpakan, maka nilai IEP dan IEV pun berpotensi tidak muncul selama jam perdagangan. Investor dapat memanfaatkan secara langsung fitur IEP dan IEV pada aplikasi online trading milik Anggota Bursa atau sekuritas pilihan dari investor. Nilai IEP dan IEV akan tampil pada aplikasi online trading saat sesi perdagangan Pre-opening, Pre-closing dan Periodic Call Auction Papan Pemantauan Khusus.

"Informasi IEP dan IEV pada umumnya ditampilkan pada halaman order saham, untuk membantu investor dalam melakukan transaksi order dari saham tersebut," terangnya.

Selain dari aplikasi online trading milik Anggota Bursa atau sekuritas, investor juga dapat melihat informasi IEP dan IEV secara langsung melalui aplikasi IDX Mobile.

Pada aplikasi IDX Mobile, nilai IEP dan IEV tampil pada halaman detail dari saham yang dipilih oleh investor dan pelaku pasar.

Dengan adanya pemahaman yang baik dari pelaku pasar terkait fitur IEP dan IEV ini dapat membantu proses eksekusi order transaksi saham dan meningkatkan aktivitas transaksi pelaku pasar di BEI.

"Melalui metode perdagangan ini, pembentukan harga diharapkan menjadi lebih fair karena memperhitungkan seluruh order yang ada di orderbook sehingga memberikan proteksi kepada investor atas potensi aggressive order yang masuk di pasar. Melalui mekanisme ini diharapkan, saham-saham tersebut dapat lebih aktif diperdagangkan sesuai dengan ekuilibriumnya," paparnya.

Meskipun blind auction, investor tetap dapat melihat potensi harga yang terbentuk dari fitur IEP dan potensi volume yang dapat diperjumpakan dari fitur IEV. Fitur ini telah ditampilkan di aplikasi Online Trading/Mobile Trading milik Anggota Bursa Efek.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Bisnis

Sinergi OJK dan Media Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumut

Bisnis

Data AS Bikin Geger Pasar: IHSG Terombang-ambing, Emas Cetak Rekor Baru

Bisnis

BEI Umumkan Pencapaian Baru Investor Pasar Modal

Bisnis

OJK Catat Penguatan Pasar Saham pada September 2024

Bisnis

Serangan Iran-Israel Tekan IHSG dan Rupiah, Investor Hindari Aset Berisiko

Bisnis

Pintor Nasution : Anak Muda Sudah Melek Keuangan dan Investasi