Kitakini.news - Stabilitas sektor jasa keuangan Sumatera Utara (Sumut) memperlihatkan perkembangan yang baik, sehingga dapat terus berperan besar dalam mendorong pemulihan ekonomi provinsi. Khususnya pada kinerja penyaluran pembiayaan yang secara stabil bertumbuh positif.
"Sektor perbankan di Sumatera Utara menunjukkan stabilitas yang konsisten dengan modal yang kokoh dan likuiditas yang memadai, dengan peran intermediasi yang sedikit terbatas namun mulai menunjukkan peningkatan," ucap Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien dalam Media Update Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara bertema Optimalisasi Peran OJK Daerah Melalui Sinergitas Media Partner di Medan, Kamis (15/8/2024).
Ketersediaan dana yang cukup dalam sektor perbankan dengan pusat operasi di Sumut pada bulan Juni 2024 menunjukkan tingkat likuiditas yang terjaga.
Rasio antara Alat Likuid dan Deposito Non-Core (AL/NCD) serta Alat Likuid dan Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) meningkat masing-masing menjadi 91,14 persen dan 19,21 persen.
"Jauh melampaui ambang batas yang ditentukan sebesar 50 persen dan 10 persen. Hal ini menandakan tingkat kesiapan yang sangat baik untuk mengatasi kebutuhan transaksi masyarakat di Sumatera Utara," bebernya.
Ketahanan modal, lanjutnya juga tetap solid. Terlihat dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum dan BPR/BPRS yang berada dalam level yang kuat yaitu 29,25 persen dan 26,77 persen.
"Situasi ini mengindikasikan bahwa jumlah modal perbankan masih mencukupi dalam menghadapi risiko potensial," tandasnya.
Dijelaskannya, sektor jasa keuangan di Sumatera Utara terdiri dari 57 entitas bank umum yang 2 diantaranya berkantor pusat di Sumut dan 51 BPR/S.