Kitakini.news - Hingga September 2024, Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I telah menangani 16 Laporan, baik terkait tender maupun non tender.
Dari seluruh laporan yang diterima tersebut, salah satunya telah memasuki proses penyelidikan. Ada juga laporan yang prosesnya dihentikan karena tidak lengkap.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kanwil I, Ridho Pamungkas didampingi Kepala Bidang Advokasi Shobi Kurnia dan Kepala Bidang Penegakan Hukum Hardianto dalam acara forum jurnalis bersama wartawan di Kantor Kanwil I KPPU, Jalan Gatot Subroto Medan, pada Jumat (27/9/2024).
Selain penegakan hukum, KPPU Kanwil I juga terus malakukan advokasi dan pengawasan terhadap berbagai sektor strategis.
Di sektor pangan, Kanwil I melakukan pengawasan terkait distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Sumut.
Dalam pengawasannya, KPPU sempat menemukan adanya indikasi tindakan tying dan bundling, mempersyaratkan untuk pembelian di atas 2 ton wajib membeli produk lain yang dilakukan oleh BossFood. Ini merupakan Unit Bisnis dari Bulog bergerak di Bidang Komoditi Komersil.
"Terkait hal tersebut, BossFood telah menindaklanjuti advokasi KPPU dengan melakukan briefing terhadap sales-salesnya," ucap Ridho.
Selain itu, KPPU juga telah melakukan advokasi di Sektor Pelabuhan terkait dengan rencana penerapan tarif Verified Gross Mass (VGM) yang dilakukan oleh Belawan New Container Terminal (BNCT).
Dimana KPPU meminta pihak BNCT untuk melakukan pembahasan bersama seluruh stakeholder terkait, termasuk kepada asosiasi pemilik barang dan hal tersebut telah dilaksanakan oleh pihak BNCT.