Kitakini.news - XL Axiata meminta pemerintah meninjau ulang beban biaya regulasi yang dinilai memberatkan operator telekomunikasi.
Salah satunya adalah Biaya Hak Penggunaan Frekuensi (BHP) yang saat ini telah mencapai 13-14% dari pendapatan operator, melebihi batas ideal 5-10%.
"Biaya regulatory charge yang tinggi berpotensi membebani operasional dan menghambat pertumbuhan industri telekomunikasi," tutur Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir, Senin (28/10/2024).
Selain itu, sambungnya, XL Axiata juga berharap pemerintah menetapkan harga awal yang terjangkau dalam lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz yang akan datang.
Menurut Marwan, harga lelang yang kompetitif akan mendorong ekspansi jaringan di wilayah-wilayah pelosok, sejalan dengan komitmen perusahaan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan internet di seluruh Indonesia.