Kitakini.news - Kala tabungan yang diperoleh seseorang semakin besar, biasanya seseorang mulai berpikir untuk mengembangkan dananya dalam bentuk investasi. Lalu, kapan investasi bisa disisihkan? Pertanyaan ini seringkali dikemukakan kepada Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Sumut Pintor Nasution.
"Jawabannya adalah ketika nilai tabungan yang diperoleh telah mencapai 3-6 kali biaya hidup bulanan, atau telah mampu memenuhi kebutuhan dana darurat," ucapnya menjawab pertanyaan, akhuir pekan lalu.
Tujuan langkah ini, sambungnya, adalah jika suatu ketika terjadi musibah yang tidak diinginkan, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun terjadi kegagalan bisnis, maka kita masih memiliki tabungan yang dapat digunakan sebelum mendapatkan pekerjaan baru, atau memulai berbisnis kembali.
Namun, imbuh dia, ada syarat lainnya yang perlu dipenuhi sebelum memulai berinvestasi adalah kita perlu menyisihkan sebagian dana yang kita miliki untuk membeli asuransi atau proteksi, salah satunya adalah asuransi kesehatan.
Jika kita tidak mendapatkan asuransi kesehatan dari tempat kerja, kita dapat membeli asuransi kesehatan swasta atau membayar asuransi yang dikelola pemerintah, yaitu BPJS.
"Oleh karena itu, jika terjadi risiko sakit atau meninggal dunia, kita tidak perlu lagi untuk menggunakan tabungan atau menjual aset yang dimiliki untuk membiayai kebutuhan hidu," tukasnya.