Kitakini.news - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (24/2/2024) malam.
Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap kepada wartawan, Selasa (26/2/2024) mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba di lokasi tersebut.
Pengedar Narkoba yang berhasil diamankan bernama Bayu (26). Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 plastik klip sedang dan 1 plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, serta 1 bungkus plastik klip kosong. Selain itu, turut diamankan juga 1 unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp60.000 diduga hasil penjualan Narkoba.
"Saat ini Bayu sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkaranya," ucapnya. (**)