Kitakini.news - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggagalkan penyelundupan 80 ribu pil ekstasi dari Malaysia. Petugas menangkap dua tersangka jaringan sindikat narkotika internasional.
Anggota BNNP Riau menangkap dua kurir narkoba di Seipakning, Kabupaten Bengkalis. Keduanya berinisial MH dan AA, menyelundupkan ribuan ekstasi dari Malaysia melalui perairan Selat Malaka.
Saat digeledah, anggota BNNP Riau menemukan 80 ribu pil ekstasi dalam tas yang dibawa tersangka. Anggota sindikat perdagangan narkoba internasional ini langsung dibawa ke Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru.
Menurut Kepala Bidang Berantas BNNP Riau Charles Sinaga, yang diterima tim redaksi Kitkaini.news, Kamis (29/2/2024), sebanyak 80 ribu ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia akan diedarkan ke sejumlah daerah di Indonesia. Di antaranya narkotika jenis baru yang diproduksi di negara jiran tersebut.
Charles mengungkapkan sindikat ini memanfaatkan kesibukan masyarakat saat pemilu untuk menyelundupkan obat terlarang. Petugas masih memburu pemilik ekstasi golongan satu yang mengoperasikan jaringan antar negara ini.
Selanjutnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan pemusnahan sebanyak 80 ribu butir pil ekstasi, di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru, Selasa, 27 Februari 2024.
Puluhan ribu butir ekstasi itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dengan air dicampur cairan pembersih lantai.