Kitakini.news -Satuan Samapta (Sat Samapta)Polres Pelabuhan Belawan sapu bersih pelaku pungutan liar (pungli) denganmenangkap 4 tersangka, Kamis (21/3/2024).
Menurut Kasat Samapta, AKP RudiHandoko, keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah Mikael (19), Oloan(19), Rangga (18), dan Awaluddin (37).
Mereka ditangkap di kawasanKelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, dengan barang bukti uang tunaimasing-masing sebesar Rp12.000, Rp15.000, Rp15.000,dan Rp11.000, hasil punglidari truk yang melintas di lokasi tersebut.
Ia menyatakan bahwa keempat pelakutelah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk dilakukanpenindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kegiatan patroli yang kamilakukan tidak hanya untuk menjaga ketertiban masyarakat, tetapi juga untukmemberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat," ujar AKP RudiHandoko. (**)