Polsek Percut Tangkap Pelaku Curanmor

Sasminto - Senin, 25 Maret 2024 17:38 WIB
(Kitakini.news/Ari)
Salah seorang pelaku Curanmor yang ditangkap Polsek Percut Sei Tuan, Minggu (24/3/2024).

Kitakini.news -Polsek PercutSei Tuan berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor(Curanmor) yang sudah meresahkan masyarakat.

Menindaklanjutilaporan dari warga yang merasa dirugikan atau merasa kehilangan, KapolsekPercut Seituan, Kompol Jhonson M Sitompul memerintahkan Kanit Reskrim AKP JapriSimamora untuk melakukan penyelidikan.

Penyelidikanmembuahkan hasil yang sempurna, 3 orang pelaku bernama Baginda Dongoran (18),warga Jalan Beringin Pasar 7 dan Ananda Rivaldo (19) warga Jalan Pasar 7,Simpang Beringin dan Ridho Saputra Als Aseng, warga Jalan Bhayangkara berhasildiciduk dari Jalan Turi, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Minggu (24/3/2024)sore.

AKP JapriSimamora saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/3/2024) membenarkan penangkapantersebut seraya menjelaskan penangkapan pelaku atas kerja keras dari anggotanyayang melakukan penyelidikan tanpa henti.

"Minggu (24/3/2024)sekitar pukul 17.00 WIB, Tim 75 Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima infromasidari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di lokasi.Kemudian Tim mengamankan 3 orang pelaku," ungkap Kanit Reskrim.

"Keteranganpelaku menyatakan memang benar ada melakukan pencurian 1 unit sepeda motorHonda Beat Street warna Silver di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung. Kedua pelakumelakukan pencurian bersama dengan temannya yang lain atas nama Aseng.

"Selanjutnya Timmelakukan pengembangan untuk mencari pelaku atas nama Aseng di Jalan Jeparis,Kelurahan Kota Matsun, kemudian mengamankan pelaku Aseng yang sedang berada dirumahnya," tegas Japri.

Selanjutnyapetugas mencari barang bukti sepeda motor yang dipergunakan saat beraksi danmengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat.

"HasilInterogasi terhadap pelaku bahwa sepeda motor korban dijual kepada penadah Atasnama Boncel di Pasar V Tembung seharga Rp4.000.000," sambung Japri.

Diakhirwawancara, AKP Japri Simamora menyebutkan bahwa pelaku sudah berulang kalimelakukan aksi serupa di Jalan Pasar Vl, Dekat Futsal.

"Adapunlokasi lain pelaku beraksi dengan LP Nomor : LP/B/117/l/2024/SPKT Polsek PercutSei Tuan, tanggal 19 Januari 2024, TKP Jalan Pasar VI Dekat Futsal, korban :Rizki, kerugian 1 unit spd motor Vario BK 5503 AHE," tutupnya.

Para pelaku danbarang bukti 1 Buah sepeda motor Honda Beat BK 6650 MBK yang dipergunakan saatmelakukan pencurian, 1 Buah Peci yang dipergunakan Aseng saat melakukanpencurian, 1 buah kunci sepeda motor Honda Beat kini diserahkan kepada penyidikguna proses lanjut. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Pelaku Curanmor di Kost Kostan Kota Medan Ditembak Mati

Hukum & Kriminal

Dua Pria Ini Curi Sepeda Motor di RS Delia Kecamatan Selesai

Hukum & Kriminal

Polsek Medan Tembung Ungkap Tabir Kematian Abdullah, Pelaku Kena Door

Hukum & Kriminal

Sambut HBA ke-64, Kajari Medan Ajak Muspika Lebih Aktif

Hukum & Kriminal

Pilkada Kota Medan, Tokoh Masyarakat Medan Tembung All Out Menangkan El Adrian Shah

Hukum & Kriminal

Polrestabes Medan Bekuk Residivis Pembobol ATM Modus Ganjal Kartu