Kitakini.news -Wira Adrian (20) warga KelurahanKampung Nelayan Medan meninggal dunia usai menjadi korban dua kelompok pemudayang melakukan tawuran di Simpang Kampung Nelayan, Kelurahan Pekan Labuhan,Kecamatan Medan Labuhan baru-baru ini.
Korban Wira tewas setelah terkenaCelurit yang dilakukan Muhammad Yudistira alias Disti (18) warga KelurahanBelawan Bahari. Dari hasil penyidikan dan pengakuannya, pelaku telah ditetapkansebagai tersangka dantelah dijerat Pasal 351 (3) KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Demikian dikatakan KapolresPelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban didampingi Kapolsek Labuhan Kompol PSSimbolon, Kanit Reskrim dan Kanit PPA saat menggelar konferensi Pers DI Aula SatyaWira Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (27/3/2024).
Pada kesempatan itu, AKBP Jantonjuga memaparkan aksi perampasan sepeda motor milik korban Saripah saat hendakpulang ke rumah, Minggu (24/3/2024) dini hari.
Dijelaskan, kejadian berawal saatsepeda motor korban mogok di Jalan Tanggung Utama Raya, Griya Martubung,Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Secara bersamaan, korban dihampiriKhairul Amri (26) yang merupakan warga setempat dan langsung menarik kendaraanroda dua milik Saripah.
Saat korban berusaha mempertahankansepeda motornya, pelaku kemudian langsung memukul dan menusuk Saripahmenggunakan kayu yang ujungnya runcing. Sehingga menyebabkan korba terjatuh danterluka hingga mengeluarkan darah.
"Korban kemudian menjerit memintatolong warga, dan tidak berapa lama wsarga sekitar keluar dan mengejar pelakudan berhasil ditangkap," pungkas AKBP Janton. (**)