Keluarga Korban Pembunuhan Casis TNI AL Berharap Pelaku Dihukum Mati

Azzaren - Senin, 01 April 2024 15:42 WIB
Teks foto : Ibu korban Rosalina Hulu tak henti hentinya menangis sembari memegang foto Almarhum Iwan Sutrisman Telaumbanua. (Daniel)

Kitakini.news -Setelahsetahun menghilang, keluarga korban Iwan Sutrisman Telaumbanua akhirnya membuatlaporan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Nias, Sumatera Utara padaSelasa 26 Maret 2024 lalu.

Keluargamelaporkan Sersa dua (Sersan) Adan Aryan Marsal (AAM) yang pada Desember 2022membawa Almarhum untuk mengikuti seleksi Siswa Bintara TNI angkatan Laut diPadang, Sumatera Barat.

Dihadapan penyidik Denpom Lanal Nias, Serda AAM akhirnya mengakui perbuatannyayakni telah membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua seorang pemuda yangdijanjikannya lulus menjadi Calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut.

Korbanditikam dibagian perut pada Desember 2023 lalu di Kabupaten Sawahlunto provinsiSumatera Barat yang kemudian membuang jenazahnya ke jurang.

Kasusini bermula ketika orangtua Iwan Sutrisman Telaumbanua, Losawato Telaumbanua(48) warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatanpada Selasa (26/3/2024) mendatangi Lanal Nias untuk melaporkan anaknya yangtidak ada kabar sejak 16 Desember 2022.

Mendapatkabar kalau anaknya telah meninggal dibunuh, ibu korban, Rosalina Hulu takhenti hentinya menangis sembari memegang foto Almarhum Iwan SutrismanTelaumbanua. Almarhum Iwan merupakan anak ketiga dari delapan bersaudara.

Takmenunggu waktu, Denpom Lanal Nias melakukan penahanan kepada Serda AAM diharilaporan diterima dan mendapati pengakuan bahwa AAM telah melakukan upayapenipuan dan pembunuhan di kabupaten Sawahlunto, Sumatera Barat dengan dibantudua orang warga Sipil pada Desember tahun lalu.

LosawatoTelaumbanua yang merupakan ayah korban juga tak kuat menahan emosi ketikadiwawancarai oleh sejumlah awak media. Dirinya menangis sembari menepuk dadabentuk luapan emosi.

"Lebihbaguslah saya yang mati dari pada itu (Almarhum Iwan). Tolonglah pak PresidenJokowi dan Mahkamah Militer untuk bantu kami masyarakat kecil," ungkapLosawato Telaumbanua.

Keluargaberharap agar Jenazah anak mereka dapat ditemukan walau hanya satu tulang.keluarga juga memohon agar pelaku, Serda AAM dihukum mati.

KomandanLanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, menerangkan bahwaIwan Sutrisman Telaumbanua sejak Desember 2022 dibawa ke Padang ProvinsiSumatera Barat oleh Serda AAM untuk mengikuti seleksi Siswa Bintara TNIangkatan Laut dengan meminta sejumlah uang sekitar kurang lebih Rp200 juta.

KomandanLanal Nias maupun rekan kerja Serda AAM tak menyangka bahwa AAM telah melakukantindakan keji karena Serda AAM dikenal sebagai pribadi pendiam dan rajinberdinas.

"Selamaini oknum masih berdinas. Kami tidak menduga oknum tersebut melakukan tindakanseperti ini," ujar Wishnu Ardiansyah.

Untukproses hukum selanjutnya kasusnya dan Serda AAM telah dibawa dan dilimpahkan keLantamal II Padang pada Jumat kemarin (29/3/2024).

"Untukjumlah uang berapa persisnya sedang didalami oleh penyidik dan nantinya akandimasukan di berita acara pemeriksaan untuk disidangkan di pengadilan Militer,"tambah Wishnu.

Untukmeyakinkan pihak keluarga almarhum Iwan, Serda AAM mengirim foto almarhummenggunakan pakaian dinas TNI angkatan Laut dengan rambut kepala layaknya siswaBintara TNI.

"Berdasarkanpengakuan yang bersangkutan saat dilakukan penyidikan, ini adalah akal-akalandari oknum tersebut memakai kan baju dinas untuk meyakinkan pihak keluarga,padahal Almarhum sama sekali tidak pernah dinyatakan lulus maupun telahmengikuti pendidikan TNI angkatan Laut," papar Wishnu.

LanalNias akan berkolaborasi dengan keluarga korban dan pihak kepolisian SumateraBarat dalam menelusuri dan pencarian jenazah korban yang telah dibuang diJurang sesuai TKP yang disebutkan oleh Serda AAM yakni di Sungai Betung,Datarmasing Kabupaten Sawahlunto, Sumatera Barat.

"Untukoknum Serda AAM sendiri sudah dilakukan penahanan sejak awal pelaporan dan saatini sudah posisinya sudah dilimpahkan ke Lantamal II Padang," tegasWishnu.

"Kamiakan memfasilitasi keluarga dalam proses penyidikan di Padang, Sumatera Barathingga proses identifikasi jenazah dan proses pemulangan jenazah Almarhum Iwanagar dapat dikebumikan di tanah kelahiran," pungkas Lanal Nias.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

PSU Simuk, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Terkendala Jaringan Internet

Hukum & Kriminal

Tim Investigasi Mabes TNI Ekshumasi Makam Perwira yang Tewas Diduga Bunuh Diri

Hukum & Kriminal

Dikawal Kapal Perang, BI dan TNI AL Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Daerah 3 T

Hukum & Kriminal

Jenazah Casis TNI AL yang Tewas Dibunuh Tiba di Kampung Halaman di Nisel

Hukum & Kriminal

Bunuh Casis AL, Serda Pom Adan Terancam Hukuman Mati

Hukum & Kriminal

Oknum TNI Tipu Hingga Bunuh Casis Bintara Angkatan Laut