Kitakini.news -Polres Binjai meraziatempat-tempat hiburan malam, paad momentum bulan suci Ramadan 1445 H. Satu diantaranyaberada di Jalan Binjai-Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Seibingai,Kabupaten Langkat, Selasa (2/4/2024) dini hari.
Razia ini dipimpin olehKapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, dan dari razia tersebut polisimengamankan 74 orang, dimana 34 orang diantaranya positif menggunakan narkoba.
Sementara barang bukti yangdiamankan pada saat razia yaitu, mobil pribadi sebanyak 8 unit, sepeda motorsebanyak 8 unit, Hand phone Android sebanyak 2 buah, senpi rakitan JenisMakarov sebanyak1pucuk dengan 1butir peluru tajam, koin mesinJackpot sebanyak 2 plastik, uang sebesar Rp645.000dan 3 pecahannarkoba jenis pil ekstasi.
Saat ini para pengunjung danbarang bukti diamankan di Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan lebihlanjut.
Razia ini dilakukan untukmewujudkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif khususnya saat bulan suciRamadan 1445 H, dengan melakukan razia sesuaidengan arahan Kapolda Sumatera Utara.