Kitakini.news -Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap26 tersangka kaki tangan Bandar Narkoba jaringan internasional dengan caramenyelundupkan melalui perairan Asahan-Tanjung Balai-Malaysia.
Dari penangkapantersebut, sebanyak 38,5 Kilogram Sabu-Sabu disita. Namun, pengungkapan itudiakui Polda Sumut mengalami kesulitan untuk menangkap Bandar Narkoba yangselama ini tidak pernah ditemukan .
Demikian disampaikan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP BakhtiarMarpaung, terkait permasalahan penyelidikan kasus jaringan NarkobaInternasional, Kamis (25/4/2024).
AKBP Bakhtiar mengetahui ada metode baru cara berkomunikasi antara pengedar Narkoba,kurir dan bandar yakni menggunakan berbagai alat komunikasi dan tidak lagigunakan aplikasi Whatsapp atau lainnya.
Sehingga pihak kepolisian mengalam kesulitan ungkap jaringan Narkoba dan selamaini tidak pernah menangkap bandarnya.
Sementara itu, lanjutnya, sebanyak 38,5 Kilogram Sabu-Sabu dan 26 tersangkamerupakan hasil pengungkapan selama 48 hari dari tanggal 22 Februari 9 April2024.
Dan hanya 9 tersangka dihadirkanuntuk mewakili dalam pemusnahan Narkoba setelah penyidik menyelesaikan gelarperkara tindak pidana Narkoba tersebut.
Puluhan Kilogram Sabu-Sabu, Ganja dan Ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar.Sebelumnya dibuktikanterlebih dahulu oleh tim Labfor Polda Sumut untukbuktikan kualitas dan keasliannya. (**)