Kitakini.news -TimPenindakan dari Badan Narkotika Nasonal (BNN) Provinsi Sumatera Barat,melakukan penangkapan terhadap seorang polisi di Kecamatan Lubuksikaping, KabupatenPasaman.
Saatdihentikan petugas, dari mobil oknum tersebut ditemukan sebanyak 141 paketbesar narkotika jenis ganja kering. Pelaku dan paket barang haram tersebut dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan.
KabidPemberantasan BNNP Sumbar, Akbp Ikhlas, mengatakan kalau pelaku merupakanseorang oknum polisi berinisial AF berpangkat Aipda, ditangkap petugas dari BNNProvinsi Sumbar pada Rabu pagi (1/5/2024).
Sempatterlibat kejar-kejaran di jalan, namun akhirnya petugas berhasil menghentikanmobil pelaku ketika melintas di daerah Lubuk Sikaping.
Dikatakannyapetugas yang melakukan penggeledahan di atas mobil, menemukan 141 paket besarganja kering yang diduga memiliki bobot seberat 141 kilogram.
Pengakuanpelaku, barang haram tersebut dibawa dari daerah Mandailing Natal, SumateraUtara dan hendak dibawa ke kota Padang. Pelaku juga mengaku ganja kering ini dibawa ke Padang, disuruh seorang narapidana di Lapas Kelas II A Padang.
Selanjutnyaoknum Polisi yang bertugas di Polsek Batipuh Selatan tersebut, dibawa ke kantorBNN Provinsi Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan mencari tahu asaljaringan peredaran ganja untuk masuk ke Sumbar tersebut.