Soroti TPPO, Ratusan Massa Demo di Kejari Langkat Tuntut

Junaidi - Kamis, 16 Mei 2024 15:03 WIB
(Kitakini.news)
Kasipidum kejari Langkat menemui para pendemo

Kitakini.news -Di tengah guyuran hujan, ratusamassa melakukan aksi demo damai di Kantor Kejari Langkat, Kamis (16/5/2024).Mereka menilai, tuntutan restitusi yang diajukan Lembaga Perlindungan Saksi danKorban (LPSK) Rp2,6 Miliar tidak rasional.

Dalam orasinya, Koordinator aksi BobbyPurwadi selama persidangan tak ada satupun saksi yang menyebutkan nama mantan BupatiLangkat Terbit Rencana Peranginangin (TRP). Artinya massa menilai, tak adaketerlibatan TRP dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yangtengah disidangkan di Pengadilan Negeri Stabat.

"Kami meminta jaksa penuntut umum(JPU) menuntut perkara TPPO yang menjerat pak Terbit dengan hati nurani, bukankarena adanya intervensi dari LPSK. Dari saksi baik dari JPU atau pun yangmeringankan, tidak ada yang menerangkan keterlibatan pak Terbit," ketus Bobby.

Selain itu, Bobby juga mengatakan,tuntutan restitusi yang diajukan LPSK sebesar ratusan juta untuk setiap korbantidak rasional. Karena, tuntutan tersebut tidak dilengkapi dengan rincian yangdetail.

Bahkan, ada beberapa saksi yangdidampingi LPSK menyatakan untuk mencabut restitusinya. "Kita menuntut agarjaksa fair dan adil dalam membuat tuntutannya. Jangan takut atas intervensidari LPSK," tegas Bobby.

Ketua Aliansi Mahasiswa Langkat AntiNarkotika (AMANAT) Agung Permana SH menerangkan, sejak TRP mendekam di seltahanan, peredaran Narkotika di Langkat kian meresahkan. Banyak barak Narkoba yangberdiri dan menjajakan barang haram itu di Negeri Langkat Bertuah itu.

"Tak ada sosok di Langkat sepertipak TRP yang serius memerangi narkotika. Sejak beliau ditahan, para mafia-mafiaNarkotika semakin meraja rela menjalankan bisnis haramnya. Kami meminta,penegak hukum jeli dan adil dalam memutuskan perkara TPPO yang menjerat pakTRP," tutur Agung.

Hal senada juga disampaikanperwakilan masyarakat dari Kecamatan Kuala. Mereka kian resah atas peredaran Narkotikayang sudah meresahkan di sana. Harapannya, ada sosok lain seperti TRP yangberani dan tegas untuk memerangi peredaran dan penyalahan Narkotika di bumiLangkat.

Di sela orasi itu, Kasi Pidum KejariLangkat Hendra Abdi P Sinaga SH menerangkan, proses perkara TRP sedangberlangsung. Ia meminta agar masyarakat menghargai proses persidangan tersebut.

"Akan ada tuntutan, ada putusan.Kalau TRP tak berkenan, lewat kuasa hukumnya kan ada upaya hukum. Ada mekanismeyang diberikan undang-undang. Kita hargai proses persidangan ini," kata Hendra,didampingi kepala seksi lainnya.

Hendra memastikan, tidak adaintervensi dari pihak manapun dalam proses persidangan perkara TPPO yangmenjerat TRP. Bagaimana hasil akhir dari proses hukumnya, itulah yang terbaikuntuk seluruh masyarakat di Kabupaten Langkat. (**)

Editor
: Heru

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Ketua STKIP Al-Maksum Langkat Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi PIP Mahasiswa

Hukum & Kriminal

Ratusan Masyarakat Adat Nusantara “Geruduk” DPRD Sumut

Hukum & Kriminal

Belasan Massa Alamp Aksi Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi di Dinas Perkim dan Cipta Karya Medan

Hukum & Kriminal

Ratusan Guru Minta Polres Langkat Tetapkan Tersangka Pemalsuan Surat Pernyataan PPPK Guru 2023

Hukum & Kriminal

Masyarakat Sipil Sumatera Utara Tolak Politik Dinasti

Hukum & Kriminal

Ratusan Massa BEM Kota Medan Sambangi Gedung DPRD Sumut