Polres Padangsidimpuan Amankan 27 Tersangka Narkotika Sepanjang Januari-Mei 2024

Efendi Jambak - Senin, 27 Mei 2024 16:45 WIB
Teks foto : Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan pimpin konfrensi pers. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Dalankurun waktu 5 bulan atau sejak Januari hingga Mei 2024, jajaran SatresnarkobaPolres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja nyaris 37 Kgdan sabu 128,32 Gram.

PolresPadangsidimpuan, ungkap peredaran ganja nyaris 37 Kg dan sabu 128,32 Gram dari81 laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka 101 orang. Rinciannya, dari 101tersangka itu, 98 di antaranya laki-laki dan 3 perempuan.

"Barangbukti yang kami amankan, ganja 36.587,24 Gram (nyaris 37 Kg), sabu 128,32 Gram,dan 158 butir pil ekstasi," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP DudungSetyawan, saat konferensi pers, Senin (27/5/2024) pagi.

Terkaitbarang bukti ratusan butir pil ekstasi ini kata Kapolres, Tim dari Satresnarkobatelah melakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Mandailingnatal. Dan saat ini,pihaknya masih terus memburu dan mengembangkan kasus ini.

Untukkegiatan khusus selama 1 hingga 25 Mei ini, menurut Kapolres, pihaknya tengahmenggelar Operasi Antik Toba 2024. Di mana, dalam kurun waktu 25 hari tersebut,Sat Resnarkoba telah menangani 18 kasus atau LP.

"Adapunjumlah tersangkanya sebanyak 27 yang semuanya adalah laki-laki. Untuk barangbukti ganja 172,95 Gram dan sabu 19,62 Gram," kata Kapolres didampingiKasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, Kasi Humas, AKP K Sinaga, KBO IpdaDilwan Iskandar Hasibuan, dan lainnya.

"Danini kami sedang melakukan tindak lanjut terhadap semua kasus tersebut untukmelimpahkan seluruh tersangka ke Kejaksaan. Dan semoga, pihak Kejaksaan segeramem-P21 kan semua kasus yang kita tangani," tambah Kapolres.

Kapolresmengurai, dari 27 tersangka itu, rata-rata merupakan warga KotaPadangsidimpuan. Kenapa jumlah tersangka lebih banyak dari LP, karenapengungkapannya berawal dari skala terkecil. Yakni, mulai dari pengguna hinggake jenjang yang lebih tinggi.

"Sepertike tingkat pengedar, kurir, dan saat ini kami masih terus pengembangan hinggake bandar besar. Maka, jumlah tersangkanya bisa lebih banyak dari LP atau kasusyang sedang kami tangani. Jadi, tidak hanya pengguna atau kurir saja yang kitaamankan, tapi sudah meningkat ke atas atau ke jaringannya," beberKapolres.

Dalamkesempatan itu Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantasnarkotika di tengah-tengah masyarakat. Karena, baginya, tak ada toleransi bagikasus narkotika. Apalagi, kata dia, Pimpinan Polri khususnya Kapolda Sumut,Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi, sangat mengatensi kasus narkotikaini.

"Kamimohon dukungan semua pihak, instansi dan lembaga. Serta seluruh masyarakatpastinya. Agar saling berbagi informasi sebagai upaya pemberantasan narkoba diKota Padangsidimpuan," ucap Kapolres mengakhiri.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kawal Pilkada Kondusif dan Damai, Polres se-Tabagsel Gelar Apel Rayonisasi

Hukum & Kriminal

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Tapsel Kunjungi Polres Padangsidimpuan

Hukum & Kriminal

Mary Jane Veloso Bebas dari Hukuman Mati di Indonesia: Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih 

Hukum & Kriminal

Kapolres Padangsidimpuan dan Rombongan Silahturahmi ke Masjid Syekh Zainal Abidin Harahap

Hukum & Kriminal

Oknum ASN Tapsel Cabuli Siswi SMP

Hukum & Kriminal

Polsek Batunadua Gagalkan Transaksi Sabu, Pelaku Buang Barbut