Kitakini.news - Seorang ibu muda berinisial H tiba-tiba viral di media sosial akibat unggahannya yang dianggap tak bermoral.
Ibu muda yang diketahui berusia 22 tahun ini mengunggah video pelecehan terhadap anak kandungnya (laki-laki) yang diduga masih berusia antara 5-7 tahun di akun pribadi media sosialnya (TikTok).
Sontak video unggahan ibu muda yang merupakan warga Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten ini pun viral. Bahkan video tersebut tersebar di sejumlah media sosial seperti facebook, instagram hingga twitter.
Netizen kaget dan sosok ibu muda ini menuai hujatan publik, banyak pihak yang menyesalkan perbuatan konyolnya.
Kini H sudah ditahan polisi. Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (3/6/2024), ibu muda tersebut telah menyerahkan diri ke polisi.
"Pelaku sudah menyerahkan
diri, sekarang ditangani Polda Metro," katanya
Dalam kesempatan itu, Zain menuturkan bahwa informasi yang beredar di media sosial, terkait lokasi kejadian bukan di wilayah Kota Tangerang melainkan di Tangerang Selatan.
Memang kata Zain H beralamat KTP di wilayah Larangan, Kota Tangerang. Namun, lokasi kejadian pencabulan berada di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Ternyata video pencabulan itu dilakukan pada tahun 2023, dan saat itu H dan keluarganya berdomisili di kawasan Tanggerang Selatan.
Usut punya usut, motif H mengunggah video pencabulan itu karena tantangan yang diberikan oleh seorang kenalannya di Facebook. Orang yang dikenal H itu menjanjikan akan memberikan uang Rp.15 juta, jika H berani melakukan pencabulan itu dan mengunggahnya di media sosial.
Namun H ternyata malah ditipu, pasalnya setelah ia melakukan apa yang diminta kenalannya itu, kemudian mengirimkan bukti dan nomor rekeningnya, H justru diblokir oleh kenalannya itu.
Bukan uang yang diterima H, namun justru hujatan publik yang dia terima. Selain itu H juga terancam hukuman penjara dan denda atas perbuatan konyolnya itu. *