Kitakini.news -TimSatresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), membekuk seorang pengedar sabuinisial, DT, 45 tahun, dan pekerja Kebun, AER, 26 tahun, di Kabupaten PadanglawasUtara (Paluta), Minggu (2/6/2024) pagi.
Pembekukanpengedar sabu dan pekerja yang merupakan kaki tangannya ini saat melakukanpenyelidikan di kebun Sawit di Desa Sipiongot Julu, Kecamatan Dolok, KabupatenPaluta.
Sebagaiinformasi, DT merupakan warga Kelurahan Pasar Sipiongot, Kecamatan Dolok.Sedangkan AER, merupakan warga Desa Janji Matogu, Kecamatan Dolok.
KapolresTapsel, AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, padaSenin (3/6/2024) pagi, membenarkan adanya penangkapan kedua pria tersebut.
MenurutKasat, penangkapan berawal dari informasi terkait maraknya peredaran narkobajenis sabu di Desa Sipiongot Julu. Maka, pihaknya langsung terjun ke TKP.
"Setibadi TKP, persisnya di Kebun sawit, kami dapati dua orang pria. Yang satuposisinya sedang duduk, yang kami curigai sedang menunggu pembeli sabu. Dansatunya adalah, pekerja Kebun," kata Kasat.
Kemudian,tim langsung menangkap pria yang sedang duduk yang tak lain adalah DT bersamapekerja Kebun, AER. Saat melakukan pemeriksaan terhadap DT, Tim 6 paket sabuseberat 6 Gram dalam kotak rokok persis di saku celana belakangnya.
"Daritersangka DT, kami juga sita satu unit Handphone warna hitam berikut uang tunaiRp500 ribu," rinci Kasat.
Taksampai di situ, tim juga mengamankan AER, yang mengaku juga menyimpan narkoba.Lalu, tim menyuruhnya mengambil barang haram itu. Dan ternyata yangbersangkutan memiliki 4 paket sabu seberat 0,28 Gram. Selain itu, tim jugamenyita uang Rp400 Ribu.
"TersangkaDT, awalnya mengaku memperoleh sabu 10 Gram dari pria berinisial U yangmerupakan warga Sigambal. Saat ini, U masih dalam proses penyelidikan kami,"terang Kasat.
Edarkan Sabu
SementaraAER, lanjut Kasat, memperoleh sabu dari DT sebanyak 7 paket, sehari sebelumtertangkap. Dari 7 paket itu, AER berhasil menjual 3 di antaranya. Menurutpengakuan AER, DT menyuruh untuk menjualkan sabu miliknya dengan upah Rp100 Ribuper hari.
"Selanjutnya,guna pemeriksaan lebih lanjut, kami membawa kedua pria itu berikut seluruhbarang bukti ke Mapolres Tapsel," tutup Kasat.