Kitakini.news -Kasusdugaan penyalahgunaan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenissolar yang mencapai 10 Ton memasuki babak baru. Pasalnya, penyidik PolresTapanuli Selatan (Tapsel), Sumarera Utara telah menyerahkan Surat PerintahDimulainya Penyelidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Halitu diungkapkan Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi kepada wartawan, Rabu(5/6/2024) siang. Dikatakannya, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasustersebut guna menguaknya secara terang benderang.
"Penyidiktelah menyerahkan berkas SPDP ke Jaksa. Dan saat ini penyidik masih terus mendalamikasus tersebut guna mengungkap secara terang," urainya didampingi KanitTipidter Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Ipda Ilham P Nasution.
Lebihlanjut, tambah Yasir, saat ini pihaknya juga tengah berkordinasi dengan ahli.Bahkan, sampel BBM tersebut juga akan dibawa untuk diuji ke laboratorium.
"Selainmendalami kasus ini. Penyidik juga tengah berkoordinasi dengan ahli serta akanmembawa sampel BBM tersebut untuk diuji ke laboratorium," pungkasnya.
Sebelumnya,aparat Satreskrim Polres Tapanuli Selatan menggerebek sebuah gudang di DesaTolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, SumateraUtara, Kamis (30/5/2024) lalu.
Dalampenggerebekan tersebut, petugas mengamankan 3 orang pria yakni yakni, SokaPutra alias A (45) warga Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, KabupatenTapanuli Selatan, Ali Ardan Harianja (50) dan Hari Nasution (27). Disampingitu, petugas juga menyita barang bukti BBM jenis solar sebanyak 10 ton dan 1 Unitmini bus jenis L300 dengan nomor polisi BG 3972 AH.
Ironisnyadari hasil penyelidikan, aktor intelektual dalam penimbunan tersebut merupakanoknum kepala desa, Soka Putra alias A. Dimana, modus operandi yang dilakukan,tersangka Soka memerintahkan tersangka Ali untuk membeli BBM jenis solar ke SPBUnomor 13227120 Sayurmatinggi dengan menggunakan mini bus jenis L300 dengannomor polisi BG 3972 AH yang telah dimodifikasi. Setibanya di SPBU tersangkaAli disambut dengan tersangka Hari yang merupakan operator di SPBU tersebut.
Dalamsehari, tersangka Ali dapat mengepul BBM jenis solar hingga mencapai 900 litersebelum akhirnya ditimbun ke dalam gudang. Rencananya, BBM tersebut akan dijualke sejumlah wilayah diatas harga yang telah ditetapkan pemerintah.