Kitakini.news - Bareskrim Mabes Kepolisian Republik Indonesia(Polri) bersama Polda Sumatera Utara berhasil menggerebek laboratorium pembuat PilEkstasi di Kota Medan.
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan,pelaku yang merupakan pemilik laboratorium, belajar secara autodidak melaluiinternet dalam pembuatan Pil Ekstasi.
"Jadi teknik pembelajarannya ini autodidak.Inilah salah satu dampak dari kemajuan teknologi semua ada di website, semua bisa belajar. Disinilahyang bersangkutan belajar," ujar Brigjen Pol Rony kepada wartawan diMedan, Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, laboratorium Ekstasi ini telahberoperasi selama 6 bulan di ruko 4 lantai. Di lantai pertama menjual bahanbangunan untuk sebagai kamuflase, sementara di lantai 3 pelaku memproduksi Pil Ekstasi.
"Dalam sebulan pelaku dapat memproduksi lebih dari600 Pil Ektasi yang dibuat sesuai dengan pesanan. Dan kemudian didistribusikanke tempat hiburan yang ada di wilayah Sumatera Utara," papar Wakapolda.
Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasilmengamankan 6 orang pelaku yang dua orang diantaranya adalah pasangan suamiistri. Para pelaku diancam dengan hukuman pidana mati. (**)