Kitakini.news - Penampakan foto 15 anggotaPolrestabes Medan, terpampang masuk menjadi Daftar Pencarian Orang atau buronanyang berada di dinding pengumuman atau Mading Polrestabes Medan.
Dalam selebaran kertas yangditempel di dinding pengumuman tersebut, terlihat foto-foto tersebut mengenakanbaju dinasnya.
Ada pun nama-nama anggotapolri yang menjadi daftar pencarian orang yakni Bripka Sutrisno, Bripka AriGalih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, BrigadirSapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha, Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir EliotTM Silitonga, Brigadir Muladi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K Putra,Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang, dan Brigadir RudiantoGinting.
Terkait itu,KabidHumas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan jika parapersonel tersebut telah diberikan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak denganHormat).
"Tehadap 15 orangtersebut itu sudah dilakukan PTDH, pemecatan berdasarkan sidang kode etik yangdilakukan oleh Polrestabes Medan, jadi status mereka adalah anggota yang sudahdi PTDH," kata Hadi, Rabu (19/6/2024).
Menurut Hadi, tindakkejahatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terjadi setelah disanksi PTDHoleh Polrestabes Medan.
"Terkait dengan adaperistiwa-peristiwa pidana lainnya itu dilakukan setelah atau pasca putusansidang PTDH itu keluar," tambahnya.
Hadi enggan merinci kasusyang menjerat para personel itu. Namun, dia menyebut bahwa ke-15 personel itumelanggar kode etik Polri.
Selebaran itu sebagaiperingatan kepada anggota untuk tidak melakukan seperti yang 15 orang itu, danitu sebenarnya selebaran untuk internal.