Kitakini.news -TimOpsnal Pidum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat mengungkaplima kasus perjudian dengan menangkap lima tersangkanya berikut menyita barangbukti.
"Kegiatanrutin di medio Mei hingga Juni 2024, kita berhasil mengungkap 5 kasus judi danmeringkus lima tersangkanya," ujar Kapolres Langkat AKBP Faisal RahmatHusein Simatupang melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Kasat Reskrim AKPDedi Mirza, Jumat, (21/6/2024).
DijelaskanAKP Dedi Mirza, kelima tersangka bersama dengan berbagai jenis barang buktinyadiamankan pihaknya dari beberapa wilayah hukum Polres Langkat.
"Limatersangkanya yakni S (44), HBI (63), AT (46),DS (26), APG (24) dan barangbukti terdiri uang tunai, 4 handphone berbagai merek, alat tulis, buku rekapandan rekening koran," ungkap Kasat Reskrim.
AKPDedi juga mengatakan, saat ini kelima tersangka tersebut telah ditahan diMapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan.
"SatuanReserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat tetap gencar melakukan penindakanterhadap praktek judi togel dan lainnya," tegas Kasat Reskrim.
Lebihlanjut AKP Dedi Mirza menambahkan sekaligus berharap dengan kegiatan ini makaPolres Langkat dapat mewujudkan ruang publik aman dan nyaman.