Kitakini.news - Rekaman video seorang nenek yang diduga diperas 3 oknumanggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Pekanbaru, viral beredardi media sosial (Medsos).
Menanggapivideo tersebut, Kepala Satpol PPPekanbaru berjanji akan menindak tegas 3 oknumanggotanya yang melanggar hukum.
Dalam video yang viral di media sosial terlihatseorang nenek bernama Mardiana didatangi tiga oknum anggota Satpol PP Pekanbarudi Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Rabu (19/6/2024).
Ketiga oknum Satpol PP itu meminta uang Rp3 jutadengan alasan untuk izin pembangunan tiga rumah kontrakan Mardiana.
Nenek berusia 66 tahun ini mengaku tidak punya uangRp3 juta. Mardianamenyanggupi uang hanya Rp900 ribu. Awalnya ketiga anggota Satpol PP menolak, namunakhirnya uang Mardiana diterima dan ketiga Satpol PP tanpa surat tugas inimeninggalkan rumah.
Kepala Satpol PPPekanbaru Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasiwartawan membenarkan adanya tindakan pemerasan yang dilakukan anggotanya.
Zulfahmi mengungkapkan satu orang berinisial R berstatuspegawai, sedangkan dua lainnya tenaga harian lepas atau THL.
Zulfahmi menyatakan ketiga anggota yang bersalah akandijatuhi sanksi sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengembalikan uangRp900 ribu kepada Mardiana. (**)