Kitakini.news -Sebanyak 12 orang pelaku tindakkejahatan ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan dalam rangkaOperasi Sikat Toba 2024 oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).Operasi tersebut dilakukan sejak 30 Mei 2024.
Sebagai tindak lanjut, Kapolres Padangsidimpuanmengeluarkan Surat Perintah No.Sprin/810/V/OPS.1.3.3/2024 tertanggal 31 Mei2024 tentang pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2024 di wilayah hukum PolresPadangsidimpuan.
"Kami mulai menjalankan OperasiSikat sejak 3 hingga 23 Juni kemarin lebih kurang 21 hari. Dari 21 hari ini,kami berhasil mengungkap target operasi (TO) pelaku kejahatan sebanyak 3 orang.Dengan TO barang bukti 5 buah. Dan 5 TO tempat," terang Kapolres Padangsidimpuan,AKBP Dudung Setyawan kepada wartawan, Rabu (26/06/2024).
Kapolres mengungkapkan, dari 12orang tersangka yang ditangkap Polres Padangsidimpuan dalam Operasi Sikat ini,semua kasus berdasarkan laporan dari masyarakat, khususnya pada Pasal 363 dan362 KUHPidana.
"Untuk TO (target operasi) orang inikami amankan 3 orang inisial, S alias M (39), RHS alias H alias B (38), dan ASalias K (36)," imbuh Kapolres yang saat itu bersama Kasat Reskrim PolresPadangsidimpuan, AKP Maria Marpaung.
Dari hasil Operasi ini juga,pihaknya juga mengamankan 9 tersangka lain yang non TO. Mereka antara lain, MDD(42), IE (36), HHP (20), ASS (20), RP (23), MH (35), AFH (24), JH (38), dan H(30). Untuk barang bukti yang berhasil mereka amankan meliputi, satu unitLaptop, satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio.
Kemudian, satu gulungan kabel optik,satu unit Handphone, dan satu unit mesin air, satu unit brankas, satu set springbed, sebuah lemari baju, sebuah rak piring, sebuah kipas angin, dua unit sepedamotor Honda Beat, dua unit baterai mobil.
"Dan ada juga sebuah velg mobilTruk, 10 buah tabung gas LPG 3 Kg, dan sebuah karung berisi bahan-bahansembako. Kita terus melakukan pengembangan," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, pihaknya jugaberhasil mengungkap kasus pencurian brankas berisi uang tunai Rp80 juta berikutsejumlah perhiasan berupa berlian, emas, dan mutiara, serta Handphone. Adapunyang jadi korban dalam kasus ini adalah Citra Gunawan (45).
"Adapun yang menjadi otak pelakunya,adalah ASR alias R (45)," kata Kapolres seraya menyebut bahwa residivis inijuga menjadi otak pelaku kasus pencurian sepeda motor di sebuah Minimarket diSadabuan.
Korban pencurian sepeda motor itu,lanjut Kapolres, adalah Junnaida (50). Pihaknya, terpaksa memberi tindakantegas terukur kepada warga Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Bonan Dolok,Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini.
"Sebab, yang bersangkutan mencobamelarikan diri saat hendak kami amankan," urai Kapolres.
Dari pengungkapan kasus ini,pihaknya berhasil menyita brankas maupun sepeda motor milik kedua korban yangberbeda tersebut. Dan hari ini, Kapolres mengaku mengundang kedua korban untukmenyaksikan langsung konferensi pers tersebut.
"Kami akan mengembalikan sepedamotornya kepada korban Ibu Junnaida langsung," pungkasnya. (**)