Kitakini.news -Seorangibu rumah asal Kota Medan melaporkan istri oknum polisi dan oknum TNI keKepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) tekait dugaan penipuan yangmenjanjikan akan meloloskan ketiga anknya ke Akademi Kepolisian dan SEPA PK TNITahun 2023. AkibatnyaUang sebesar Rp4 miliar raib.
Halitu disampaikan korban Lestina Barus, Rabu (26/6/2024) malam di kediamannya diMedan, Sumatera Utara.
Lestina menunjukkan selembar kuitansi transaksi pemberian uang senilai Rp4miliar, foto-foto kedua pelaku saat menerima uang dan surat laporan ke PoldaSumut dan Denpom.
Halitu menjadi bukti-bukti Lestina Barus bahwa dirinya merupakan korban penipuan dariseorang istri oknum polisi yang bertugas di Polres Tanah Karo dan oknum TNIyang diketahui berdinas di Kodam I/Bukit Barisan.
Menurut korban Lestina Barus, penipuan itu terjadi pada bulan Oktober 2023lalu. Istri oknum polisi tersebut melakukan penawaran ke korban akan bisameloloskan ketiga anaknya ke instansi polri dan sekolah perwira TNI dengan uangRp4 miliar.
Dijanjikan satu anaknya akan diloloskan masuk Akpol . Kemudian, dua anaknyabisa masuk SEPA PK TNI Tahun 2023. Namun, sampai saat ini pelaku tidak bisamenempati janjinya ke Lestina barus.
Sehinggapada bulan November korban melapor ke Poldasu dan bulan Desember pelaku oknumTNI rekanan istri oknum polisi Tanah Karo dilaporkan ke Denpom I/5 Medan.
Lestina Barus juga menjelaskan, penyerahan uang itu dilakukan di KabupatenMagelang yang langsung diterima pelaku yakni Juliana Purba saat itu bersamaPraka Rasidin Lembeng.
Terkait kasus ini, Kamis pagi (27/6/2024), pihak kepolisian Daerah SumateraUtara belum memberikan keterangan. Kepala Bidang Humas dan Direktur KrimumPolda Sumut belum memberikan jawaban dengan alasan sedang kegiatan di luar.(**)
(Teguh)