Polres Langkat Musnahkan 90 Kg Ganja dan 9 Kg Sabu

Junaidi - Jumat, 28 Juni 2024 17:03 WIB
Teks foto : Pemusnahan narkoba jenis sabu sabu oleh wakapolres Langkat. (Junaidi)

Kitakini.news -PolresLangkat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9kilogram lebih atau 9.220,62 gram dan 90 kilogram lebih ganja atau 90.427,21 Gramyang telah berkekuatan hukum tetap, di lapangan belakang Mapolres Langkat,Jumat, (28/6/2024).

Pemusnahanbarang bukti tersebut dilaksanakan secara bersama-sama Kapolres Langkat AKBPFaisal Rahmat Husein Simatupang yang diwakili Waka Polres Langkat Kompol HenmanLimbong, Plh Kasat Narkoba Polres, Langkat Iptu Sihar MT Sihotang, Kepala BNNKLangkat AKBP S. Bangko, Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Kejaksaan NegeriLangkat, Pengadilan Negeri Stabat serta perwakilan Labfor Polda Sumut Iptu MHansari.

"Pemusnahanbarang bukti yang dilakukan merupakan hasil sitaan dari 10 pelaku tindak pidananarkotika, berdasarkan dari Penetapan Kejaksaan Negeri Stabat yang diterimapenyidik, dimana memutuskan untuk memusnahkan barang haram tersebut dan jugademi keamanan," ujar Wakapolres Langkat.

"Pemusnahanini, dasar hukumnya yakni pasal 91 dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika," tambahnya.

Untukbarang bukti narkoba jenis sabu sabu dimusnahkan dengan cara direbus dalam airmendidih, sedangkan barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

DijelaskanKompol Limbong, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari 10tersangkanya dan berasal 10 kasus yang ditangani pihak kepolisian.

"Pemusnahanyang kita lakukan ini berasal dari sepuluh kasus dengan sepuluh pelakunyaterdiri 9 tersangka pria dan satu wanita," ungkap Limbong.

Pemusnahanbarang bukti narkotika ini, sambung Limbong, merupakan langkah nyata PolresLangkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

"Kamiakan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan,ketertiban masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika)menuju Indonesia Emas," ungkapnya.

Lebihlanjut ditambahkannya, bahwa pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanyamenegaskan komitmen Polres Langkat dalam memerangi narkotika, tetapi jugamemberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnyakerjasama dalam memberantas peredarannya.

"Kamiberharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatannarkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika,"pungkas Limbong.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

29 Personel Polres Langkat Naik Pangkat Satu Tingkat

Hukum & Kriminal

Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Wakapolres Langkat Pimpin Upacara Ziarah Makam Pahlawan

Hukum & Kriminal

Polres Langkat Gelar Bakti Religi dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

Hukum & Kriminal

Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Langkat Salurkan 70 Paket Bansos

Hukum & Kriminal

Dalam Dua Bulan Satreskrim Polres Langkat Ungkap 5 Kasus Perjudian

Hukum & Kriminal

Mei 2024 Polres Langkat Tangkap 66 Tersangka dari 57 Kasus Narkoba