Kitakini.news -Istripolisi dan seorang oknum TNI Kodam I/Bukit Barisan dilaporkan ke Polda Sumutoleh seorang ibu rumah tangga karena diduga melakukan penipuan terkaitdijanjikannya ketiga anaknya lolos ke Akpol dan Sepa PK TNI dengan membayar Rp4Miliar.
Terkait kasus ini, Polda Sumut tegas tidak ada pembayaran masuk AkademiKepolisian. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi,Kamis (27/6/2024).
Hadimenyebutkan Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut sudah memproses perkara tersebutmeski saksi-saksi belum diperiksa.
Sedangkankasus ini berawal dari laporan Lestina Barus yang sejak bulan November hinggasekarang belum diusut. Padahal uang sebanyak Rp4 Miliar sudah dilarikan olehistri oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Tanah Karo.
Bahkan,tidak hanya Juliana Purba pelaku penipu Akpol, namun oknum TNI Praka RasidinLembeng juga terlibat dalam kasus tersebut. Kini laporannya sudahdilayangkan ke Denpom I/5 Medan dan Ditreskrimum Polda Sumut.
Sebuahkuitansi transaksi pemberian uang Rp4 Miliar dan foto-foto kedua pelaku saatmenerima uang dari korban di tunjukkan korban.
Berdasarkanketerangan, peristiwa itu terjadi pada bulan Oktober 2023 lalu. Istri oknumpolisi tersebut melakukan penawaran ke korban akan bisa meloloskan ketigaanaknya ke AKPOL dan sekolah perwira TNI hanya bayar uang Rp4 Miliar.
Diantaranya,satu anaknya akan diloloskan masuk Akpol. Kemudian dua anaknya bisa masuk SepaPK TNI Tahun 2023. Namun, ketika uang sudah diberi pelaku melarikan diri dantidak dapat lagi dihubungi hingga sekarang.