Kitakini.news - Personel Satreskrim Polrestabes Medan meringkus tujuh pelakudan residivis pencurian sepeda motor dalam kurun waktu tiga hari. Tiga pelaku terpaksaditembak kakinya karena melawan saat akan diamankan.
Informasi dihimpun di Mapolrestabes Medan, ketujuh pelakuyang diamankan terlibat dalam enam kasus berbeda. Dua diantaranya RG alias N(30) dan AM alias M (27) diketahui kerap beraksi disejumlah rumah kost bahkansempat viral di media sosial seperti yang terjadi di Jalan Pabrik Tenun Medanbeberapa waktu lalu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun menyampaikankepada wartawan, dalam aksinya dua pelaku, RG dan AM hanya membutuhkan waktubeberapa detik menggasak sepeda motor curian dengan bermodalkan kunci T.
"Ada enam kasus dengan tujuh tersangka yang berhasildiungkap, salah satunya termasuk yang kerap beraksi di rumah kost dan sempatviral di media sosial. Dari tujuh tersangka ini tiga diantaranya terpaksaditindak tegas karena berupaya melawan dan kabur ketika dilakukan penangkapan,"beber Kombes Teddy John Sahala Marbun di Medan, Jum'at (28/6/2024).
Kapolresta Medan juga menjelaskan, dari catatan pihak Kepolisianpara pelaku juga kerap berulang kali beraksi disejumlah tempat di Kota Medan.Pihak Kepolisian kini tengah memburu beberapa pelaku lain yang turut terlibatdalam kasus pencurian sepeda motor pada kasus tersebut.
"Ada beberapa nama lagi yang masih kita kejar, karena kasusini masih akan kita kembangkan. Untuk 3 tersangka yang diberikan tindakantegas, ini juga berstatus residivis," tandas Kombes Teddy. (**)