Kitakini.news -Seorang oknum Bendahara Desa, YS(32), warga Paran Gadung, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang LawasUtara (Paluta), dibekuk Polisi lantaran merangkap jadi pengepul Judi TebakAngka jenis KIM, Senin (15/7/2024) malam.
Oknum Bendahara Desa yang merangkapjadi pengepul Judi Tebak Angka jenis KIM ini dibekuk Tim Unit Reskrim PolsekPadang Bolak dari salah satu Warung kopi di Padang Bujur, Kecamatan PadangBolak Julu, Kabupaten Paluta.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBPYasir Ahmadi melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung mengatakan penangkapanini berawal dari informasi masyarakat.
"Menurut informasi, di salah satuWarung Kopi di Desa Padang Bujur, kerap terjadi aktifitas perjudian Tebak AngkaJenis KIM," kata Kapolsek kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Dari sana, lanjut Kapolsek, Tim UnitReskrim melakukan penyelidikan ke TKP. Setiba di TKP, Tim Unit Reskrim melihatseorang pria mencurigakan. Kuat dugaan, pria itu tengah menunggu pemesanpasangan judi tebak angka jenis KIM.
"Kemudian, kami mengamankan priatersebut, yang belakangan mengaku berinisial YS," tegas Kapolsek.
Kapolsek memaparkan, dari hasilpenggeledahan terhadap YS, Tim Unit Reskrim memperoleh sejumlah barang bukti.Barang bukti itu antara lain, uang tunai senilai Rp225 ribu yang kuat dugaanpasangan judi tebak angka jenis KIM.
"Kemudian, kami juga menyita satuunit Handphone Android warna biru. Yang mana, di dalam aplikasi WhatsAppHandphone milik YS, terdapat pesan singkat pasangan judi KIM dari pemesan,"urai Kapolsek.
"Usai mengamankan YS berikut barangbukti tersebut, kami membawanya ke Mako Polsek Padang Bolak. Selanjutnya, kamiakan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadapnya," tandasnya. (**)