Kitakini.news -Seorang pria berinisial RHS (30)tertangkap basah karena memiki Narkoba jenis Sabu di Jalan H Sorimuda Saragih,Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padang Sidimpuan,Sabtu (20/7/2024) pukul 16.00 WIB.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP DudungSetyawan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar kepada Wartawanmembenarkan penangkapan Itu yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakatbahwa di Jalan H Sorimuda Saragih, Kelurahan Wek V, Kecamatan PadangsidimpuanSelatan sedang terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.
"Kami langsung melakukanpenyelidikan, dan mencurigai seorang pria yang belakangan di ketahui berinisialRHS tercatat Warga Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang saatitu sedang belanja disalah satu warung," bebernya.
Saat itu juga pelaku langsung ditangkap saat sedang menggenggam 2 bungkus plastik klip transparan berisikanNarkotika golongan I jenis Sabu seberat 0.32 Gram disebelah tangan kirinyabersama 1 Unit HP Vivo warna hitam.
"Pelaku mengaku Sabu tersebutmiliknya, yang baru dibelinya," imbuh AKP Jasama.
Saat di interogasi petugas, pelakumengatakan bahwa sabu tersebut didapat dari seorang pria yang berada diKelurahan Bincar, Padangsidimpuan Utara.
"Namun Pria yang di katakantersangka kasus ini sudah kita tangani, beber. Kini tersangka dan barang buktisudah berada di Mapolres Padangsidimpuan dan sabu yang didapat masih kamidalami," tandasnya. (**)