Terbukti Lakukan Penipuan Rp3,8 M, Kevin Tanujaya Dihukum Dua Tahun Delapan Bulan Penjara

Abimanyu - Kamis, 25 Juli 2024 12:30 WIB
(Kitakini.news/Abimanyu)
Suasana sidang perkara penipuan senilai Rp3,8 Miliar yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.