Kitakini.news -GerakanKamisan dan KKJ Sumatera Utara menilai kasus kematian WartawanTribrata Tv diKabupaten Karo yang terbakar di rumahnya bersama anak dan istri dinilai masihterdapat kejanggalan dan terkesan ada yang ditutupi dalam pengusutannya.
Makadari itu, Gerakan Kamisan dan KKJ Sumut mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumut(Kapoldasu) untuk mengusut tuntas kasuskematian WartawanTribrata Tv di Karo karena diduga memberitakan soal judi yangdiduga milik oknum TNI berinisial HB.
Sebelumnyapada Kamis (25/7/2024), Kamisan dan KKJ Sumut menggelar aksi unjuk rasa didepan Mapolda Sumut dengan membawa kereta mayat atau kerenda buatan sembarimelempari bunga kepada petugas Kepolisian yang sedang menjaga aksi unjuk rasatersebut.
digelarnya aksi unjuk rasa itu, sebagai bentuk protes ke Polda Sumut yang tidakmenyelesaikan perkara pembakaran yang ada di Tanah Karo. Selain itu dalam aksinya, GerakanKamisan ini menutup mulutnya dengan Lakban sebagai simbol adanya pembungkamanterhadap Jurnalis.
Menurut Kordinator aksi Tison, kasus itu tidak dimasukkan ke Pasal 340 tentang TindakPidana Pembunuhan berencana, melainkan pasal 187 tentang Pembakaran. Padahaljelas dalam rekonstruksi kemarin,adanya pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka Bebas Ginting bersama duaeksekutornya.
Tak hanya itu, Gerakan Kamisan dan KKJ Sumut juga menggelar berbagai orasidisampaikan dengan meletakkan spanduk di depan pintu pagar Mapolda Sumut yang bertuliskankecaman yang menewaskan seorang jurnalis.
Isiorasi dan tulisan di poster, merupakan bentuk aksi kekecewaan ke pihak polisiyang menangani kasus pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu.
Polda Sumut harus serius lagi mengungkapkan ke publik apa yang sebenarnyaterjadi dalam kasus pembakaran terhadap wartawan Tribrata Tv di Karo.
Kemudian, massa aksi meminta Oknum Anggota TNI Koptu HB harus ditetapkantersangka, karena terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap keluargawartawan Rico Sempurna Pasaribu. (**)