Kitakini.news -Satres Narkoba PolresLangkat kembalimengamankan seorang pria berinisialAD (29), wargaLhokseumawe, Provinsi Aceh yang terlibat dalam kasus peredaran Narkotika jenis Sabu.
Kapolres Langkat AKBPDavid Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra menjelaskanbahwa penangkapan AD, di Jalan Lintas Medan-Aceh Pekan Besitang KecamatanBesitang, Kabupaten Langkat, Senin (27/7/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Kemudian personelbeserta tim menghentikan satu unit angkutan Bus Hiace dengan Nomor PlatKendaraan BL 75**. JK, Kemudian tim pun memeriksa satu persatu barang yang adadi dalam Mobil HiAce tersebut,
AKP Rudi menjelaskan, dalampenggeledahan badanAD, petugas menemukan satu tas kecil berwarna coklatyang berisikan 3 bungkusan plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis Sabudengan berat Bruto 301,5 Gram yang diakui AD adalah miliknya.
"Selain itu, petugasjuga menyita 1 tas Coklat merk Chanel dan 1 Handphonewarna Hitam merk Oppo. Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke PolresLangkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Terkait penangkapanpengedar Narkoba tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra mengatakanterus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. "Kerjasamadengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini," sebutnya.
"Proses hukum terhadapAD, sedang berlangsung. Kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan Narkobayang lebih luas dan mencegah peredaran Narkotika di Kabupaten Langkat,"imbuhnya.
"Kami juga mengajakseluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitasmencurigakan terkait Narkotika," pungkasnya. (**)