Viral! Jaksa Kejari Tapsel Ancam Laporkan Kajatisu ke Komnas HAM dan DPR RI

Abimanyu - Senin, 19 Agustus 2024 15:05 WIB
(Potongan Video TikTok)
Potongan video Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar ancam laporkan Kajatisu ke Komnas Ham dan DPR RI.

Kitakini.news -Sebuah video yang menunjukkanseorang pria yang diduga sebagai Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari)Tapanuli Selatan (Tapsel), Jovi Andrea Bachtiar, tengah viral di media sosialTikTok.

Dalam video tersebut, Jovimenyatakan rencananya untuk melaporkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(Kajatisu), Idianto, ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), KomisiNasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi III DPR RI.

Tuduhan ini terkait dugaanpelanggaran HAM yang dilakukan oleh Kajatisu. Jovi merasa tersinggung dengantindakan administratif yang dilakukan oleh Kajatisu yang berulang kalimengeluarkan surat perintah pemeriksaan terhadap dirinya. Pemeriksaan inidilakukan karena Jovi kerap mengunggah video berisi kritik di mediasosial.

Dalam pernyataannya di akun TikTokpribadinya @Joviandreabachtiar, ia menegaskan bahwa tindakan Kajatisu tersebutmerupakan pelanggaran terhadap HAM yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia (UUD) Tahun 1945 dan InternationalCovenant on Civil and Political Rights.

"Teman-teman harus ketahui bahwamenyatakan pendapat dihadapan umum di media sosial apa pun, tidak terkecuali,adalah HAM atau hak konstitusional yang dilindungi oleh UUD 1945 dan jugadilindungi dalam International Covenanton Civil and Political Rights," ujar Jovi dalam video tersebut, sepertiamatan, Senin (19/8/2024).

Jovi menambahkan bahwa tindakanKajatisu bersama Asisten Bidang Pengawasan telah mengganggu kedaulatannyasebagai bagian dari rakyat Indonesia. Oleh karena itu, ia semakin teguh dalamkeputusannya untuk melaporkan Kajatisu dan Asisten Bidang Pengawasan Kejatisukepada Jamwas, Ketua Komnas HAM, dan Ketua Komisi III DPR RI.

"Ketersinggungan ini mendorong saya(dan) membuat saya semakin teguh (serta) semakin yakin untuk melaporkanKajatisu dan Asisten (Bidang Pengawasan) Kejatisu kepada Jamwas dan KetuaKomnas HAM, serta Ketua Komisi III DPR RI," tegasnya.

Dalam narasi video yang berdurasi 9 Menit57 Detik itu, Jovi meminta agar Jamwas, Ketua Komnas HAM, dan Ketua Komisi IIIDPR RI merekomendasikan kepada Jaksa Agung, Burhanudin, untuk mencopot Idiantodari jabatannya sebagai Kajatisu, serta mencopot Asisten Bidang Pengawasan Kejatisudari posisinya.

"Sudah saatnya Kejaksaan ituberbenah. Kejaksaan itu berada pada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)yang merupakan negara demokrasi konstitusional, yang seharusnya Kejaksaanwalaupun memang mendapat asas semi komando, Kejaksaan merupakan satu kesatuanyang tidak bisa dipisahkan," ucapnya.

Jovi juga menekankan bahwa Kejaksaanseharusnya memberikan kebebasan kepada pegawainya untuk menyampaikan pendapatdan kritik yang konstruktif sebagai bagian dari upaya mengawal kebijakan.

"Sangat miris apabila prinsip semikomando diartikan bahwa Kejaksaan harus bersikap otoriter dan anti kritik,"tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihakKajatisu belum memberikan keterangan resmi terkait video viral yang beredar dimedia sosial tersebut.

Untuk diketahui, Jovi AndreaBachtiar diduga masih aktif bertugas di Kejari Tapsel. Ia dikenal seringmengunggah foto maupun video di media sosial pribadinya untuk mengkritisi parapejabat yang diduga melanggar aturan di instansi Kejaksaan.

Sebelumnya, Jovi juga pernah membuatvideo yang mengkritik penggunaan mobil dinas yang diduga untuk keperluanpribadi oleh Kajari Tapsel, yang juga sempat viral beberapa waktu lalu. (**)

Editor
: Heru

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Ketua STKIP Al-Maksum Langkat Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi PIP Mahasiswa

Hukum & Kriminal

Jaksa: Ada Potensi Tersangka Baru Dalam Korupsi Kredit Fiktif Rp6,28 M di BRI Kutalimbaru

Hukum & Kriminal

Pastikan Jumlah Cadangan Minyak Indonesia, Pemerintah Dimita Lakukan Riset

Hukum & Kriminal

Wakil Ketua Komisi III DPR Sebut Sumut Tertinggi Kasus Judi Online

Hukum & Kriminal

BRI Tindak Tegas Oknum Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru

Hukum & Kriminal

Kejari Medan Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp6,28 M di Unit BRI Kutalimbaru