Kitakini.news -Seorang pria berusia (34) warga Kelurahan Sayur Matinggi, Kecamatan Sayur Matinggi, dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), karena kedapatan mengedarkan Narkoba jenis Ganja di dalam Pondok, Senin (19/08/2024) siang.
Pria yang kuat dugaan sedang ngecer Ganja tersebut dibekuk Polres Tapsel persisnya dari dalam sebuah Pondok di Kelurahan Sayur Matinggi, dalam keadaan panik. SN tak menyangka, jika Polisi bakal mengendus Pondok tempat ia ngecer Ganja.
"Dari depan tempat duduknya (SN-red), kami temukan kertas nasi warna cokelat berisi sebungkus Ganja seberat 300 Gram," kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, Selasa (20/08/2024) siang.
Masih dari depan tempat duduk SN, lanjut Kasat, pihaknya juga temukan sebungkus plastik bening berisi Ganja seberat 1,10 Gram. Lalu, pihaknya juga temukan 2 bungkus Ganja seberat 2,20 Gram.
"Selain itu, kami juga menyita satu unit Handphone warna biru, satu bungkus kertas paper, sebuah hekter, dan uang tunai sebesar Rp516 ribu," rinci Kasat.
Kepada pihaknya, sebut Kasat, SN mengaku bahwa seluruh barang haram itu adalah miliknya. SN juga mengaku, barang haram itu semua ia beli untuk dijualnya kembali secara eceran.
Sebelumnya, Kasat menerangkan, bahwa penangkapan ini bermula atas adanya laporan terkait peredaran Narkotika jenis Ganja di Kelurahan Sayur Matinggi. Dari sana, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus RN berikut barang bukti.
"Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti tersebut kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Kasat.
Dalam kesempatan ini, Kasat juga menegaskan, bahwa penangkapan ini, merupakan bagian dari suksesi program Kapolres Tapsel yaitu jihad melawan Narkoba. Menurutnya, tidak ada ampun bagi pengedar atau bandar Narkoba di Bumi Tapsel.
"Maka kami tegaskan ke para oknum yang masih terlibat peredaran Narkoba apapun jenisnya, agar segera berhenti. Karena kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk berjihad melawan Narkoba ini," pungkasnya. (**)