Kitakini.news - Tergiurdengan upah yang besar seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal relamenyelundupkan 8 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam vlag ban sepedamotor.
Tersangkadiamankan oleh satuan Reserse Narkoba Polres Asahan di perairan Asahan, Desa Silobarupada 1 September lalu.
PelakuMS (28 tahun) warga Sampang Madura diamankan dari sebuah kapal tongkang yangmembawanya dari Malaysia saat akan mendarat di Desa Silo Baru, KabupatenAsahan, Sumatera Utara.
Setelahdilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan kecil berisi sabu seberat 8 Kilogramyang disembunyikan di dalam vlag ban sepeda motor. Pelaku kemudian dibawa keMapolres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
KapolresAsahan AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan bahwa tersangka berdalih hanya sebagaikurir atas suruhan seseorang yang berada di Selangor Malaysia untuk diantar keSampang Madura.
Untukmeloloskan barang haram tersebut, tersangka dijanjikan upah Rp40 Juta per kilogram.
Tersangkakini mendekam di tahanan Mapolres Asahan dan dijerat dengan ancaman pidana 20tahun atau penjara seumur hidup.