Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menangkap seorang pelaku pembuatuang palsu. Tampak dalam video amatir penangkapannya, pelaku ditangkap di salahsatu rumah persembunyiannya yang ada di Sumut.
Dari penggerebekan dilakukan, pelaku menyembunyikanbarang bukti berupa bahan bahan dasar pembuatan uang palsu tersebut. Bahkan adasejumlah uang palsu pecahan seratus ribu, dua puluh ribu dan lainnya yang masihtercetak di kertas.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, motif pelaku yangberasal dari Riau ini adalah dengan menggandakan uangnya dengan cara menjualuang palsu.
"Atas kasus ini pihak kita sudah kerjasama dengan bank Indonesia untuk dalamikasus tersebut karena diketahui uang palsu yang dibuat sempat beredar," ujarKombes Pol Hadi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2024).
Kabid Humas Poldasu ini juga mengungkapkan cara mengedarnya,pelaku menjual uang palsunya melalui MarketPlace dengan harga berbeda-beda dari nominal uang yang dipalsukan. (**)