Tahanan Kabur di Rokan Hulu Berhasil di Tangkap

Azzaren - Selasa, 08 Oktober 2024 00:03 WIB
(Dedes)
Seorang tahanan kasus narkotika bernama Andi Saputra alias Putra Bin Asril berhasil kabur dari pengawalan polisi dan 3 hari kemudian berhasil ditangkap kembali.

Kitakini.news -Setelahberhasil kabur dari pengawalan polisi dengan melompat ke Sungai Batang Lubuh,Rokan Hulu, Riau, Rabu (2/10/2024), Andi Saputra alias Putra Bin Asril, tahanankasus Narkoba, akhirnya berhasil ditangkap kembali.

Tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dan Polres Rohulmenangkap Andi di rumah orang tuanya di Desa Rambah Hilir, Kecamatan RambahHilir, Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tersangka yang sempat melarikan diri kini telah dititipkan di Lapas Kelas II BPasir Pengaraian Sabtu (5/10/2024) pagi sekitar pukul 9.00 WIB.

Tersangkalangsung diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, FajarHaryowimbuko, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan jajaran, kepadaKalapas Kelas II B, Efendi Parlindungan Purba, Minggu (6/10/2024).

Kejari Rohul menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukanpemeriksaan terkait motif di balik pelarian tersangka dari pengawalan polisi.

Menurut Fajar,keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara KejariRohul dan Polres Rohul.

FajarHaryowimbuko juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Rohul besertajajarannya atas upaya aktif dalam membantu proses penangkapan tanpa kekerasan,yang dilakukan kurang dari 3x24 Jam.

Fajarmemastikan akan ada hukuman tambahan bagi tersangka atas aksi kaburnya, sebagaiupaya untuk memberikan efek jera. Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akansegera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untukproses hukum selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan kasus Narkotika bernama Andi Saputraalias Putra Bin Asril berhasil kabur dari pengawalan polisi, Rabu (2/10/2024),sekitar pukul 14.15 WIB.

Tahanan tersebut melarikan diri saat dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIBPasir Pengaraian usai proses penyerahan dari Kejari Rokan Hulu, Riau.

Tahananyang melarikan diri merupakan tersangka kasus Narkotika dengan barang buktiberupa 6,05 Gram Sabu, sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc, dan ponsel merekOppo.

Ia mengatakan, saat insiden terjadi di Jembatan Batang Lubuh, Pasir Pengaraian,Andi berpura-pura batuk dan meminta izin untuk membuang dahak. Ketika petugasmembuka jendela mobil, Andi dengan cepat membuka pintu dan melompat keluar.

Setelah melompat, Andi segera melarikan diri ke arah jembatan dan menceburkandiri ke Sungai Batang Lubuh. Meskipun petugas sempat melepaskan tembakanperingatan, tahanan tersebut tetap melarikan diri dengan berenang di sungai. (**)

Editor
: Heru

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Perkara Penggelapan Mobil Rental, Glora Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Aksi Saling Tembak Terjadi Saat Poldasu Kejar Pelaku Jaringan Narkoba 40 Kg Sabu

Hukum & Kriminal

Polsek Batunadua Amankan Kurir 4 Bal Ganja

Hukum & Kriminal

Lapas Narkotika Langkat Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Hukum & Kriminal

Polres Langkat Musnahkan 21 Kg Sabu

Hukum & Kriminal

Dugaan Politik Uang, Ketua DPD Golkar Dairi di Laporkan ke Bawaslu