Kitakini.news -Sebanyak 75 personil gabungan PolresBinjai, satpol PP Kota Binjai dan BNNK Binjai, mendatangi diskotik New Blue Staryang beralamat di jalan Binjai Emplasemen Kwala MencirimKecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Kamis dini hari (17/10/2024).
Tim gabungan yang dipimpinoleh Waka Polres Binjai Kompol RD Firman melakukan razia pengunjung danbarang barang milik pengunjung, untuk memeriksa apakah pengunjung positifmenggunakan narkoba dan atau membawa dan memiliki narkoba, senjata tajam ataubarang lain yang dilarang.
Kasi humas Polres Binjai iptuJunaidi menjelaskan sasaran dari kegiatan razia diskotik ini adalah adanyainformasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan diskotik tersebut.
"Sehingga informasi tersebutsampai ke Polres Binjai untuk ditindaklanjuti yang mana sasaran razia pagi inimengarah pada narkotika senjata tajam ataupun hal hal yang melanggar hukumkarena dikhawatirkan akan menggangu situasi Kamtibmas yang akan menyebabkankeresahan bagi masyarakat, sehingga kegiatan razia ini dilakukan karenapolres Binjai akan tetap menjaga Kamtibmas yang aman di seluruh wilayah hukumpolres Binjai," ujar Iptu Junaidi.
Di lokasi razia kabagops polresBinjai Kompol Polin Damanik menjelaskan maksud dan tujuan kehadiran polresBinjai bahwa akan melakukan razia kepada para pengunjung diskotik new blue stardan kabagops pun meminta kepada para pengunjung untuk dapat kooperatif kepadapetugas yang melaksanakan tugas.
"PersonEl polres Binjai dangabungan tiba di lokasi langsung memeriksa barang bawaannya dan dilakukan tesurin pengunjung yang dicurigai," tambah Iptu Junaidi.
"Dari kegiatan razia pagi initidak ada yang ditemukan baik itu narkotika maupun senjata tajam yang dibawaserta pengunjung tidak ada yang dicurigai untuk dilakukan tes urin di tempatsehingga personil polres Binjai dan gabungan kembali ke polres Binjai,"tutup kasi humas Polres Binjai. (**)