Bawa 78,48 Gram Sabu Dari Medan, Warga Tapsel Diringkus Polisi

Efendi Jambak - Kamis, 17 Oktober 2024 17:30 WIB
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Pelaku menunjukkan barang bukti di Mako polres Padangsidimpuan.

Kitakini.news -Seorang pria inisial MD (42) wargaDesa Sitampa Simatoras, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan(Tapsel), berhasil di ringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Pria warga Tapsel ini, di ringkusTim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan di seberang Terminal KecamatanHutaimbaru, pada Senin (14/10/2024) malam lalu.

"Selain itu, kami turut mengamankanseorang wanita inisial, MAM (42), juga warga Desa Sitampa Simatoras," ujarKapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui KasatResnarkoba, AKP Gunawan Effendi, SH, Kamis (17/10/2024) siang.

Kasat menjelaskan, penangkapan iniberawal dari laporan masyarakat bahwa, ada seorang pria dari Kota Medan tujuanDesa Sidadi, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, sedang membawa sabu.

Kemudian, Kasat beserta Tim Opsnallakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah mobil bewarna Biru bernomor polisiBK 1940 FB. Di mana, di dalam mobil itu terdapat seorang lelaki dan seorangperempuan.

"Selanjutnya, kami lakukanpenyetopan terhadap mobil tersebut dan langsung mengamankan orang di dalamnya,"imbuh Kasat.

Saat lakukan penggeledahan terhadaplelaki yang mengaku inisial, MD, Tim Opsnal menemukan sebungkus plastik klipsedang berisikan sabu di kantong celana sebelah kanan miliknya. Lalu, TimOpsnal juga menggeledah di dalam mobil.

Dari penggeledahan ini, sebut Kasat,pihaknya jua menemukan 2 plastik klip kecil berisi sabu di samping bangkusupir. Dan juga, menemukan sebuah plastik klip sedang berisi sabu di tasbewarna biru yang terbalut celana dalam wanita.

"Total keseluruhan sabu yang kamisita dari penangkapan ini berat Bruto mencapai 78,48 Gram," rinci Kasat.

Kasat menerangkan, berdasarkan hasilinterogasi, MD mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang laki-lakiberinisal U yang tinggal di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung,Kota Medan.

"Kemudian, kami membawa merekaberikut barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,"beber Kasat.

Dari penangkapan ini sambung kasat,setidaknya Polres Padangsidimpuan telah berhasil menyelamatkan 120 ribu jiwadari paparan narkotika jenis sabu. Sebab, jika barang haram ini beredar, dapatmemiliki daya rusak yang sangat tinggi.

Dalam kesempatan ini, Kasat jugamengimbau ke seluruh oknum yang masih menjadi pemain narkoba, agar segeramenghentikan bisnis haramnya. Karena, cepat atau lambat, pihaknya pasti akanmenangkap dan menemukan keberadaan mereka.

"Pemberantasan narkoba hinggake akar akarnya sudah menjadi komitmen kami polres Padangsidimpuan Tampapandang bulu, sebab inilah cara kami untuk menjaga generasi muda terhindar daribahaya Narkoba," tandas Kasat. (**)

Editor
: Heru

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

HUT Kota Padangsidimpuan, Fajar Dalimunthe Bantu Warga Tabur Benih Ikan

Hukum & Kriminal

KPU Padangsidimpuan Gandeng Media, Imbau Gunakan Hak Pilih 27 November Mendatang

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah Tega Cabuli Putrinya, Hingga Mengancam Pakai Pisau

Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Anggota Geng Motor Spesialis Pemanah

Hukum & Kriminal

Polres Binjai Kembali Ciduk Resedivis Narkoba

Hukum & Kriminal

Relawan Pejuang dan Projo Muda Fokus Menangkan Hapendi-Gempar