Kitakini.news -Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, yang memutus bebas terdakwa Ronald Tannur. Hingga saat ini,
Kejagung belum memastikan kapan
Ronald Tannur akan diperiksa terkait kasus tersebut.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, pemeriksaan terhadap Ronald Tannur dan pihak-pihak terkait akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik. "Siapa saja yang dianggap dapat membantu mengungkap tindak pidana ini tentu akan dipanggil," ujar Harli pada Jumat (25/10/2024).
Penyelidikan ini menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses suap kepada tiga hakim yang menangani kasus Ronald Tannur. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa timnya terus mendalami keterlibatan Ronald Tannur atau keluarganya dalam kasus ini.
"Kami masih mengklasifikasi bukti-bukti yang ada. Jika nanti ditemukan bukti cukup yang menunjukkan uang tersebut berasal dari Ronald Tannur atau keluarganya, maka akan ada penetapan tersangka baru," jelas Qohar dalam jumpa pers yang diadakan di Jakarta, Rabu (24/10/2024).
Lebih lanjut, Abdul Qohar menyebutkan bahwa penyidik juga tengah menelusuri waktu pasti terjadinya transaksi suap tersebut, apakah dilakukan sebelum atau sesudah putusan sidang. "Kami sedang memeriksa dokumen-dokumen yang sangat banyak dan tebal. Ini membutuhkan waktu untuk mengurai satu per satu," tambahnya.
Kejagung menegaskan akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.