Kitakini.news -Satres Narkoba Polres Binjai GerebekSarang Narkoba (GSN) dibareng upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaanperedaran gelap Narkotika pada 2 lokasi di Kecamatan Binjai Timur dan Utara, Selasa(29/10/2024).
Pada lokasi pertama, tepatnya di JalanBenih, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, saat tim melakukanpenggrebekan di TKP ditemukan 3 orang laki-laki dengan inisial SU (41), DS(34), MR (41).
Dari TKP tersebut Satres Narkoba menemukanbarang bukti 4 alat hisap Sabu atau bong, 2 bungkus plastik klip kosong, 5 Mancis,5 kaca Pirek, 7 pipet skop.
Sementara di lokasi kedua Jalan CutNyak Dien, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, saat petugasmelakukan penggrebekan didapati di TKP 2 orang dengan inisial SN (44) dan TI(39) serta mendapati barang bukti 4 alat hisap Sabu atau bong, 3 bungkusplastik klip kosong, 3 mancis, 4 kaca pirek dan 4 pipet skop.
Usai melakukan penggerebekan, timmembongkar dan merobohkan kedua barak tersebut sehingga rata dengan tanah.Pengrebekan dua lokasi tersebutdipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri bersama Kaurbin Ops IpdaAlex P Pasaribu, Kanit I Iptu Budi Santoso, Kanit II Ipda Eddy Supratmanbeserta 15 personel.
"Terhadap kelima terduga SU (41),DS (34), MR (41), SN (44) dan TI (39) beserta barang bukti diboyong ke Satres Narkobauntuk dilakukan proses pemeriksaan. Kemudian dilakukan test Urine dan kelimaorang tersebut dinyatakan positif (met/sabu)," ujar AKP Samsul Bahri.
"Dan rencana tindaklanjutterhadap kelima orang tersebut akan kita serahkan ke BNNK Binjai guna dilakukanAssesment Medis serta dilakukan rehabilitasi, mengingat terduga pada saatdiamankan tidak ditemukan BB Narkotika," ungkap AKP Samsul Bahri. (**)