Kitakini.news -Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus memburu assetterkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Riau. Polisi menyita 11 Homestaydi Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat yang diduga dibeli mantanSekretaris DPRD Riau dari uang APBD.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus PoldaRiau mendatangi Sabaleh Homestay di kawasan wisata Lembah Harau, KabupatenLimapuluh Kota. Polisi langsung menyegel 11 unit penginapan yang disewakanuntuk wisatawan.
Direskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, mengatakanpihaknya juga menyita tanah seluas 1.206 Meter persegi di Sabaleh Homestay.Objek wisata keluarga ini diduga dibangun dari uang hasil tindak pidana korupsiperjalanan dinas fiktif di DPRD Riau.
Sebelumnya, Polda Riau menyita empat unit apartemen di CitraPlaza Nagoya Batam, Kepulauan Riau senilai Rp2,1 Miliar dan sebuah rumah diKota Pekanbaru.
Polda Riau sudah memeriksa mantan Sekretaris DPRD RiauMuflihun, Ketua DPRD Riau 2019-2024 Yulisman dan Wakil Ketua Agung Nugroho.
Skandal keuangan daerah ini terungkap dari adanya laporan35.836 tiket pesawat fiktif di masa Covid-19. Polda Riau memblokir beberaparekening bank yang dibuat atasnama tenaga harian lepas atau THL DPRD Riau.
Dari rekening ini mengalir dana untuk membiayai fasilitaspimpinan DPRD Riau dan Sekretaris Dewan. Polda Riau akan menetapkan tersangkakasus korupsi ini dalam waktu dekat. (**)