Kitakini.news - Aiptu Fidel Ferdinan Bate'e oknum anggota Kepolisian RepublikIndonesia (Polri) yang di tangkap Intel Kodim Asahan kini menjalani tahanan Patsusdi Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).
Tim Ditresnarkoba Polda Sumutmengungkap jaringan Narkotika yang melibatkan seorang oknum anggota polridokkes Polda Sumut tersebut.
Dalam pers rilis yang di gelar di Mapoldasu, Selasa(13/6/2023), disebutkan Aiptu Fidel Ferdinan Bate'e dinyatakan positifmengkonsumsi narkoba setelah berhasil ditangkap oleh tim Den Intel Kodim Asahanpada 6 Juni lalu di kota Kisaran, Kabupaten Asahan .Dari penangkapannya di dalam mobil Aiptu Fidel Ferdinan Bate'e ditemukannarkoba jenis sabu sabu seberat 68,45 gram.Perkara yang langsung ditangani Ditresnarkoba Polda Sumut, usai diserahkan olehDen intel kodim Asahan. Penyidik Narkoba Polda Sumut pun mengungkap jaringannarkoba yang melibatkan Aiptu Fidel Ferdinan Bate'e.Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes, Yemi Mandagi berdasarkanketerangan Aiptu Fidel Ferdinan, bersama temannya bernama Wanda RizaldiMarpaung sebelum ketangkap terlebih dahulu keduanya mengkonsumsi narkoba jenissabu. Di rumah Bakti .Kemudian, Aiptu Fidel Ferdinan Bate'e mengakui kepada penyidik. Bahwa sabu sabudi dalam mobilnya bukan miliknya.Polisi yang melakukan penyelidikan atas keterangan Fidel ternyata sabu sabutersebut milik Safrizal. Tersangka Safrizal mendapatkan ancaman dari AiptuFidel yang selalu mengatakan akan melaporkan kegiatan bisnis narkoba yangdilakukan Safrizal.
Sehingga, Safrizal ketakutan dan menyuruh Wanda meletakkansabu sabu tersebut ke dalam mobil oknum polisi Dokkes Polda Sumut tersebut dankemudian ditangkap Intel Kodim Asahan yang mendapatkan informasi darimasyarakat.Terkait itu , Ditresnarkoba Polda Sumut kembali kembangkan kasus tersebut dankembali menangkap tersangka lainnya. Dengan menemukan barang bukti berupa16.910 butir pil ekstasi. Masing-masing tersangka ditangkap di lokasi berbeda.Untuk kasus Aiptu Fidel Ferdinan pihak Propam Polda Sumut masih mengumpulkanketerangan dan bukti-bukti. Keterkaitan dugaan pelanggaran kode etik oknumanggota polri Dokkes Polda Sumut tersebut.
Kontributor: Azzareen