Teks foto : Kapolres Pelabuhan Belawan tunjukkan foto buronan dalam kasus perkara narkotika. (Dok Polres Belawan)
Salahseorang DPO Polres Pelabuhan Belawan bernama Sugeng (28) warga Lorong Supir, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. Dengan ciri-ciri bentuk tubuh sedang, tinggi 165 centimeter, warna kulit sawo matang, wajah bulat dan rambut lurus.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menjelaskan, DPO tersebut merupakan pengedar narkoba yang kini tengah dicari oleh jajaran Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pasalnya, ia merupakan seorang pengedar narkoba yang kini kabur dan dikejar serta dinyatakan polisi menjadi DPO.
“Harapan kami yang bersangkutan segera menyerahkan diri dan kami berharap masyarakat dapat membantu kami. Jika melihat orang tersebut dapat diamankan atau melapor ke Polisi terdekat. Selama ini banyak terjadi peredaran narkoba di kawasan Medan Utara sehingga menimbulkan perkelahian dan tindak pidana lainnya,” jelas AKBP Josua
“Kita akan bumi hanguskan segala bentuk peredaran narkoba di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan,” tegasnya.
Kontributor: Desrin Pasaribu