Teks foto : Suasana di sebuah gudang CPO di Batubara, Sumut. (Catur)
Pantauan di lapangan, ada sejumlah lokasi yang menjadi tempat penampungan CPO diduga ilegal di Batubara, seperti di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanahdatar, Jalinsum Desa Simpanggambus Kecamatan Limapuluh dan Jalinsum Limapuluh - Perdagangan.
Modus operandi para mafia CPO ini biasanya dengan mengurangi muatan dari truk tangki yang akan diantar ke pabrik. Untuk melancarkan aksinya, para mafia CPO ini bersekongkol dengan sopir truk.
Namun tak jarang praktik ilegal tersebut mendapat penolakan dari para sopir dan berujung tindakan kekerasan.
Terkait maraknya gudang CPO ilegal tersebut, wartawan sudah mencoba melakukan konfirmasi ke Satreskrim Polres Batubara. Namun Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa Simaremare yang dihubungi tidak mengangkat telepon.
Sementara Plt Kasi Humas Polres Batubara yang juga KBO Satreskrim Polres Batubara Iptu Abdi Tansar yang ditemui di Mapolres Batubara, Senin (11/09/2023) enggan memberi penjelasan. Dirinya pun menantang wartawan untuk memberitakan terkait CPO ilegal tersebut.
"Enggak tahu aku itu, kelen buat aja beritanya," jawab Abdi.
Kontributor: Catur Hariono