Polsek Pinangsori Amankan Tiga Pengedar Sabu di Sebuah Gubuk

M Iqbal - Selasa, 12 September 2023 12:19 WIB

Teks foto : Ketiga pelaku pengedar sabu saat diamankan di Mapolres Tapteng. (Dok Humas Polres Tapteng)

 

 

Dalam keterangannya, Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasi Humas AKP H Gurning menyebutkan, ketiga terduga pelaku berinsial SP (36), RS (27) dan SAS (23), warga Lingkungan III Kelurahan Lopian.

Penangkapan tersebut kata Gurning, usai pihaknya menerima pengaduan masyarakat saat menggelar Jumat Curhat di kelurahan itu. Bahwa warga mencurigai ada sesuatu yang dilakukan sejumlah orang di sebuah gubuk.

“Dari penyelidikan petugas, diketahui bahwa ada informasi tentang aduan masyarakat tersebut. Selanjutnya Kapolsek Pinangsori, AKP Kando Hutagalung memimpin penyelidikan ke lokasi gubuk dimaksud,” sebut Gurning kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Di lokasi penangkapan, petugas pun melihat tiga orang laki-laki di dalam gubuk. Selanjutnya Kapolsek bersama para personel mengamankan ketiganya, dimana para terduga pengedar sabu tersebut sedang menunggu pembeli.

Petugas lanjut Gurning, menemukan barang bukti satu paket sabu dan uang Rp265 ribu hasil penjualan dari celana pelaku SP. Kemudian tiga buah plastik bening, 24 paket sabu dan uang Rp2.128.000 dari pelaku RS.

Sedangkan dari pelaku SAS, petugas menemukan dua bal plastik klip, dua buah mancis, dua sendok sabu (pipet) dan tiga buah timbangan elektrik, serta uang Rp30 ribu, yang diakuinya sebagai upah membuat paket sabu.

Pengakuan SP dan RS kata Gurning, sabu tersebut mereka peroleh dari seorang berinisial MG. Sementara pelaku SAS, bertugas membuat paket, mengantar pesanan dan mengawasi dua rekannya.

Adapun total berat sabu yang menjadi barang bukti penangkapan tersebut sebanyak 4,54 Gram. Jumlah tersebut lebih sedikit, sebab sebagian sudah mereka jual ke pembeli.

Ketiganya, SP, RS dan SAS kemudian digelandang ke Mapolres Tapteng guna proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

Kontributor: Efendi Jambak


Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Anak SD di Tapteng Tewas Terseret Arus Sungai Hingga 15 Meter

Hukum & Kriminal

Sambut HUT Lantas Polri Ke 68 Tahun 2023, Polres Tapteng Laksanakan Donor Darah

Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Kota Wisata Parapat

Hukum & Kriminal

IRT Ini Ketahuan Polres Tapteng Simpan Sabu Dalam Rumah

Hukum & Kriminal

Dua Wanita Muda Edarkan Sabu di Humbahas

Hukum & Kriminal

Hujan Deras di Tapteng, Sebabkan Banjir, Longsor dan Pohon Tumbang