Teks foto: KP Bima tempat paparan Baharkam Polri terlihat dari kejauhan. (Dok.Istimewa).
Para awak media yang ingin meliput pemaparan prihal penangkapan satu unit kapal nelayan Bendera Malaysia yang diduga Kapal Trawl Asing yang menangkap ikan di perairan Indonesia itu, tidak bisa meliput dengan intens karena adanya pembatas.
Dua petugas Baharkam Polri yang menjaga pintu masuk Dermaga yakni Bharada Kadek dan Bharada Agung mengaku hanya menjalankan perintah dan melarang semua wartawan ke lokasi acara jika tidak terdaftar dalam undangan.
"Kami hanya menjalankan perintah atasan dan hanya wartawan yang terdaftar saja diperbolehkan masuk," ujar Bharada Kadek sambil memperlihatkan daftar wartawan yang diperbolehkan masuk di telepon genggamnya.
Sementara dari informasi yang diterima wartawan, pemaparan tersebut prihal penangkapan satu unit kapal nelayan berbendera Malaysia, diduga kapal Trawl Asing tersebut menangkap ikan di perairan Indonesia.
Penangkapan yang dilakukan Baharkam Polri tersebut diperkirakan terjadi Pekan lalu dan kapal tangkapan telah disandarkan di Dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan.
Ketika dikonfirmasi kepada Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut, Kompol Parulian Golkar Silaban melalui telepon selulernya, Senin (18/9/2023) mengatakan pihaknya tidak ikut menangani kasus itu karena yang menangkap kapal ikan berbedera Malaysia tersebut petugas Patroli Baharkam Polri.
Kontributor: Desrin Pasaribu