kitakini.news - Pasca dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) MahkamahAgung (MA) karena diduga tidak menjalankan eksekusi dalam perkara berkekuatanhukum tetap, Ketua Pengadilan Negeri Medan, Victor Togi Rumahorbo kini jadisorotan publik. Laporan terkait permasalahan itu sebelumnyadilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ke Bawas MA pada tanggal 02Oktober 2023, sebagaimana surat LBH Medan nomor: 310/LBH/PP/X/2023.
Dalam laporannya, LBH Medan menilai tindakan KetuaPN Medan Victor Togi Rumahorbo telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) terhadappemohon eksekusi, Abdul Nasir.
Dengan adanya laporan pengaduan tersebut, banyakyang penasaran dengan harta kekayaan yang dimiliki mantan Ketua PNPangkalpinang tersebut.
Menelisik harta yang dimiliki Victor Togi Rumahorbodalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada lamanelhkpn.kpk.go.id, Victor Togi Rumahorbo tercatat memilikitotal harta kekayaan sebesar Rp2.416.701.559.
Dilihat, Minggu (15/10/2023) malam, mantan Ketua PNPurwokerto itu menyampaikan harta kekayaannya pada 26 Januari 2023 untukperiodik 2022. Berikut jumlah harta kekayaannya:
Tanah dan Bangunan Rp2.600.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/36 m2 di Kabupaten/Kota Lebak Rp350.000.000- Tanah Seluas 8150 m2 di Kabupaten / Kota Pandeglang Rp250.000.000- Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/70 m2 di Kabupaten / Kota Tangerang SelatanRp2.000.000.000
Alat Transportasi dan Mesin Rp130.000.000- Mobil, Honda CRV Jeep Tahun 2009, Rp120.000.000- Sepeda Motor Yamaha Tahun 2017, Rp10.000.000
Sedangkan Harta Bergerak Lainnya Rp71.250.000, Kasdan Setara Kas Rp3.009.196, Hutang Rp387.557.637. Sehingga total harta kekayaanyang dimiliki mantan Wakil Ketua PN Jakarta Timur tersebut tanpa ada suratberharga dan harta lainnya menjadi Rp2.416.701.559 atau Rp2,4 miliar lebih.
Diketahui, harta yang dimiliki Victor TogiRumahorbo dalam LHKPN sama dengan sebelumnya ketika Ia menjabat sebagai KetuaPN Pangkalpinang.Bedanya, hanya jumlah Kas dan Setara Kas senilaiRp8.670.123 serta Hutang Rp541.157.637. Ia melaporkan harta kekayaannya ituketika menjabat Ketua PN Pangkalpinang pada 25 Januari 2022 untuk periodik2021.
Kontributor:Abimanyu